Advertisement
Kebebasan Akademik Kini Mengalami Sejumlah Tantangan
Rektor UII menyampaikan sambutan dalam Diskusi Kebebasan Akademik, Kamis (18/9/2025). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebebasan akademik di perguruan tinggi terkini menghadapi sejumlah tantangan. Di sisi lain kaum intelektual memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kritik atas berbagai persoalan yang perlu dibenahi.
Rektor UII Fathul Wahid menilai saat ini kebebasan akademik menghadapi tiga tantangan baru. Pertama, relasi antara negara dan perguruan tinggi bergeser dari kontrol langsung menuju penyetiran jarak jauh. Kampus diberi otonomi yang lebih luas, namun disertai tuntutan akuntabilitas dan pengukuran kinerja yang ketat, bahkan pendanaan kini dikaitkan dengan performa.
Advertisement
Kedua, di dalam perguruan tinggi, peran manajemen administratif semakin dominan. Ini adalah salah satu dampak pola pikir korporatisasi yang merupakan anak kandung neoliberalisme dana pendidikan tinggi. Efeknya, neoliberalisme memicu komersialisasi pendidikan tinggi, universitas dianggap sebagai institusi seperti bisnis, peneliti lebih bergantung pada pendanaan eksternal, dan kinerja serta produktivitas sering kali diukur berdasarkan variabel yang bersifat kuantitatif.
"Ketiga, tekanan dari ekonomi dan masyarakat semakin kuat. Perguruan tinggi diminta mendukung pembangunan, inovasi, dan menyiapkan lulusan siap kerja, sementara akademisi harus membuktikan relevansi riset dan pengajarannya bagi banyak pemangku kepentingan. Semua ini membawa manfaat, tetapi sekaligus menantang kemampuan kita menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi kehidupan ilmiah," katanya dalam Diskusi Kebebasan Akademik di UII, Kamis (18/9/2025).
Fathul menegaskan, temuan itu mengingatkan bahwa kebebasan akademik bukan hanya persoalan internal kampus. Melainkan cerminan kesehatan politik suatu bangsa, dan hanya dapat tumbuh subur ketika lingkungan politiknya inklusif,
adil, dan memberi ruang bagi kebebasan berpikir.
Intelektual dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan, khususnya kekuasaan negara, karena sering kali negara bertindak untuk melindungi kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan kepentingan publik.
"Tugas moral intelektual juga mencakup keberanian untuk menyuarakan kepentingan mereka yang tak bersuara, kelompok yang termarjinalkan, dan korban ketidakadilan. Sebab, diam di hadapan ketidakadilan sama artinya dengan menjadi bagian dari sistem yang menindas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Segera Perbaiki Talud Ambrol di Tegalrejo
- Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis, 1 Korban Tewas di Tempat
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 23 Januari 2026
- Kinerja APBN DIY 2025 Dinilai Baik, Realisasi Fisik 99 Persen
- Ada Siklon Tropis 91S, Jogja Diprediksi Dilanda Hujan Lebat dan Petir
Advertisement
Advertisement




