Advertisement
Kebebasan Akademik Kini Mengalami Sejumlah Tantangan
Rektor UII menyampaikan sambutan dalam Diskusi Kebebasan Akademik, Kamis (18/9/2025). - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebebasan akademik di perguruan tinggi terkini menghadapi sejumlah tantangan. Di sisi lain kaum intelektual memiliki tanggungjawab untuk menyampaikan kritik atas berbagai persoalan yang perlu dibenahi.
Rektor UII Fathul Wahid menilai saat ini kebebasan akademik menghadapi tiga tantangan baru. Pertama, relasi antara negara dan perguruan tinggi bergeser dari kontrol langsung menuju penyetiran jarak jauh. Kampus diberi otonomi yang lebih luas, namun disertai tuntutan akuntabilitas dan pengukuran kinerja yang ketat, bahkan pendanaan kini dikaitkan dengan performa.
Advertisement
Kedua, di dalam perguruan tinggi, peran manajemen administratif semakin dominan. Ini adalah salah satu dampak pola pikir korporatisasi yang merupakan anak kandung neoliberalisme dana pendidikan tinggi. Efeknya, neoliberalisme memicu komersialisasi pendidikan tinggi, universitas dianggap sebagai institusi seperti bisnis, peneliti lebih bergantung pada pendanaan eksternal, dan kinerja serta produktivitas sering kali diukur berdasarkan variabel yang bersifat kuantitatif.
"Ketiga, tekanan dari ekonomi dan masyarakat semakin kuat. Perguruan tinggi diminta mendukung pembangunan, inovasi, dan menyiapkan lulusan siap kerja, sementara akademisi harus membuktikan relevansi riset dan pengajarannya bagi banyak pemangku kepentingan. Semua ini membawa manfaat, tetapi sekaligus menantang kemampuan kita menjaga kebebasan akademik sebagai fondasi kehidupan ilmiah," katanya dalam Diskusi Kebebasan Akademik di UII, Kamis (18/9/2025).
Fathul menegaskan, temuan itu mengingatkan bahwa kebebasan akademik bukan hanya persoalan internal kampus. Melainkan cerminan kesehatan politik suatu bangsa, dan hanya dapat tumbuh subur ketika lingkungan politiknya inklusif,
adil, dan memberi ruang bagi kebebasan berpikir.
Intelektual dituntut untuk selalu bersikap kritis terhadap kekuasaan, khususnya kekuasaan negara, karena sering kali negara bertindak untuk melindungi kepentingan elit politik dan ekonomi, bukan kepentingan publik.
"Tugas moral intelektual juga mencakup keberanian untuk menyuarakan kepentingan mereka yang tak bersuara, kelompok yang termarjinalkan, dan korban ketidakadilan. Sebab, diam di hadapan ketidakadilan sama artinya dengan menjadi bagian dari sistem yang menindas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
- Penumpang Bandara YIA Tembus 15 Ribu per Hari Jelang Lebaran
- Jadwal dan Syarat SIM Keliling Polda DIY Selasa 17 Maret 2026
- Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 17 Maret 2026: Dominasi Berawan dan Hujan
Advertisement
Advertisement









