Advertisement

111 PPPK Tahap II di Bantul Resmi Diangkat

Kiki Luqman
Kamis, 25 September 2025 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
111 PPPK Tahap II di Bantul Resmi Diangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kiki Luqman

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Acara berlangsung di Pendopo Parasamya, Kamis (25/9), disaksikan langsung Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Dari total pegawai yang menerima SK, sebanyak 58 orang berasal dari tenaga pendidikan, 37 dari tenaga kesehatan, dan 16 dari tenaga teknis. Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto, menyebutkan bahwa sebenarnya ada 118 formasi yang dibuka dengan jumlah pendaftar mencapai 2.146 orang.

Advertisement

“Namun, ada yang mengundurkan diri karena dengan alasan pribadi masing-masing,” jelasnya.

Triyanto menambahkan, penyerahan kali ini juga dirangkai dengan pemberian Ad card, kartu BPJS, serta buku tabungan bagi para pegawai baru.

Ia mengingatkan bahwa pada tahap I sebelumnya, Pemkab Bantul telah mengangkat 686 pegawai yang terdiri dari 150 tenaga kesehatan, 224 tenaga guru, dan 312 tenaga teknis.

Di balik angka-angka tersebut, ada cerita haru dari seorang guru Pendidikan Agama Kristen bernama Poniaty. Setelah mengabdi selama 30 tahun, ia akhirnya resmi menyandang status PPPK di usia 55 tahun.

Poniaty tidak asing dengan kegagalan. Tiga kali ia mencoba mendaftar sebagai PNS, namun selalu kandas. Saat seleksi PPPK tahap I pun, ia terhenti di masalah administrasi. Meski begitu, tekadnya tidak padam hingga akhirnya berhasil lolos pada tahap II tahun ini.

JUGA: 174 Honorer di Sleman Tak Dapat Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

“Senang sekali bersyukur ya mungkin dari finasial ada perkembangan, tapi tetap tujuan saya melayani anak,” ucapnya.

Ia mengenang masa awal menjadi guru tanpa gaji, sebelum akhirnya mendapat honor Rp75 ribu per bulan, lalu naik menjadi Rp500 ribu. Walaupun bayaran kecil, semangat mengajar tidak pernah surut. “Inginnya sih leren (pensiun, Red), tapi kalau melihat, anak-anak nanti ya siapa yang ngajar,” katanya.

Selama ini, Poniaty bahkan harus mengajar di beberapa sekolah berbeda sehingga dijuluki “guru terbang”. Kini ia bisa bernapas lega karena tetap bertugas di SDN 1 Padokan, tempat ia mengajar sejak awal.

“Tidak apa-apa, tidak masalah walaupun sebentar lagi pensiun,” ungkapnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa SK pengangkatan merupakan bentuk kepastian yang selama ini ditunggu oleh para pegawai.

“Tentu ini satu hal yang ditunggu oleh mereka tentang kepastian pengangkatan yang diwujudkan dalam surat keputusan,” jelasnya.

Ia berharap, dengan status baru ini, para PPPK bisa lebih fokus dan berdedikasi dalam bekerja.

“Mudah-mudahan dengan SK pengangkatan para PPPK bisa lebih fokus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bantul,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Produsen Senjata Rusia Gandeng Pakar Drone Tiongkok

Produsen Senjata Rusia Gandeng Pakar Drone Tiongkok

News
| Kamis, 25 September 2025, 18:02 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement