Advertisement
SPPG Wonosari Gunungkidul Pasok MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Satuan pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul memasok MBG bagi ibu hamil, menyusui dan balita.
Kepastian itu setelah Kantor Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN DIY melakukan peninjauan kesiapan SPPG Wonosari, Kamis lalu.
Advertisement
"MBG tidak hanya diberikan kepada siswa sekolah saja, melainkan juga kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita," kata Kepala Perwakilan BKKBN DIY Mohamad Iqbal Apriansyah di Gunungkidul, Kamis.
Peninjauan dilakukan Kepala Perwakilan BKKBN DIY Mohamad Iqbal Apriansyah bersama Ketua Tim Kerja dan Humas di SPPG Wonosari 1 dan SPPG Wonosari 2. Kedua SPPG tersebut, masing-masing memiliki kapasitas produksi 4.000 porsi dan melayani wilayah Kapanewon (Kecamatan) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.
Dia menyebut kelompok penerima manfaat ini dikenal dengan 3B atau Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita non-PAUD.
"Dasarnya adalah perjanjian kerja sama antara Kemendukbangga/BKKBN dengan Badan Gizi Nasional, tujuannya untuk mencegah terjadinya stunting baru. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi bagi sasaran 3B tersebut," katanya.
Kepala SPPG Wonosari 1 Hyndun Astry mengatakan SPPG Wonosari 1 di Dusun Tawarsari selain memasok MBG bagi siswa sekolah juga melayani sasaran 3B namun masih terbatas pada balita non-PAUD dan belum melayani ibu menyusui dan ibu hamil.
"Dari kapasitas yang ada saat ini memproduksi 2.840 porsi, termasuk untuk 132 balita," katanya.
BACA JUGA: SPPG Minta Keracunan MBG Dirahasiakan, Kadisdik Gunungkidul Bilang Begini
Sejak Maret, pihaknya telah mendistribusikan MBG kepada balita di wilayah itu.
"Saat ini kami sedang mendata bumil dan busui agar juga bisa segera disiapkan dan distribusikan MBG untuk melaksanakan kerja sama BGN dengan BKKBN," katanya.
Mengenai kontrol kualitas produk makanan yang dihasilkan, Hyndun menjelaskan, setiap bahan yang masuk dari pemasok telah melalui pengecekan kualitas dan sortir barang satu per satu.
"Selanjutnya setelah diolah dengan peralatan yang bersih dan proses masak yang sehat, sebelum didistribusikan dilakukan uji organoleptik (uji menggunakan panca indra) oleh ahli gizi untuk memastikan tidak ada indikasi penurunan kualitas atau indiksi basi," katanya.
Selanjutnya, setelah melalui proses distribusi kepada balita, kader posyandu yang menerima juga dibekali pengetahuan uji organoleptik untuk kembali melakukan penilaian produk sebelum akhirnya sampai dan dikonsumsi sasaran.
SPPG Wonosari 2 di Dusun Jeruksari hampir mencapai kapasitas produksi penuh dengan melayani 3.585 siswa dan 355 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala SPPG Wonosari 2 Faizal mengatakan MBG diberikan bagi balita yang berumur 1 hingga 3 tahun dan di atas 3 tahun, namun tidak tergabung di PAUD.
"Karena untuk PAUD sudah termasuk sasaran kami," katanya.
Mereka yang usia di bawah 1 tahun tidak diberikan MBG karena pada usia tersebut pencernaan bayi masih sensitif dalam memproses makanan pendamping ASI.
Seorang ahli gizi di tempat itu, Maya, mengatakan keluhan yang sering diterima, yakni terkait dengan variasi sayur.
"Yang kami upayakan sebisa mungkin membuat berbagai variasi dengan bahan yang ada, sedangkan keluhan masakan agak 'anyep' (hambar) atau kurang mantab rasanya, itu karena MBG sangat membatasi penambahan penyedap rasa untuk menghadirkan menu yang sehat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejagung Periksa 2 Mantan Ketua LKPP soal Pengadaan Barang
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Dlingo Berhasil Turunkan Angka Stunting Terendah Kedua di Bantul
- ITNY Hadirkan Puluhan Perusahaan Lewat Job Fair dan Career Expo 2025
- Perhatian! Malioboro Full Pedestrian Selama 24 Jam pada 7 Oktober 2025
- 111 PPPK Tahap II di Bantul Resmi Diangkat
- DPRD DIY Matangkan Regulasi Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya
Advertisement
Advertisement