Advertisement
Setelah Penetapan Tersangka, Situasi Rumah Mantan Bupati Sleman Sepi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Mantan Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 berinisial SP ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hibah pariwisata 2020. Pasca penetapan, rumah SP tampak sepi.
Melalui pantauan Harianjogja.com, rumah berada di Kalurahan Tridadi, Sleman sepi. Hanya ada dua orang yang beraktivitas di belakang rumah SP.
Advertisement
Salah satu asisten SP mengaku tidak tahu keberadaan SP. Dia akan memberi kabar kepada wartawan apabila ada informasi mengenai tanggapan atau tindakan yang akan ditempuh SP.
BACA JUGA: Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka
Sementara itu, Kuasa Hukum SP bernama Soepriyadi mengatakan dia belum mengetahui penetapan tersangka tersebut.
Ketika dihubungi pada Selasa (30/9) pukul 13.12 WIB, dia justru bertanya balik kepada wartawan mengenai pihak lain yang juga ditetapkan tersangka.
"Saya akan berkoordinasi dulu terkait penetapan ini. Nanti kami kabari setelah koordinasi," kata Soepriyadi.
Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sleman untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020, yang menjerat eks Bupati Sleman, SP.
JCW mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Sleman atas penetapan SP sebagai tersangka. Karena penanganan (penyidikan) kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman sudah cukup lama.
JCW prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat yang masih aktif termasuk sejumlah Lurah maupun mantan pejabat di 'Bumi Sembada' ini.
Namun, JCW mendorong pihak Kejari Sleman untuk membongkar adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain atas kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP.
“Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja. Jika ada petunjuk yang melibatkan pelaku lainnya, maka harus dikejar oleh Kejari Sleman, sehingga jangan hanya berhenti di tersangka SP saja,” kata Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Desak Regulasi Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
- Basarnas Jogja Kirim Tim Rescue ke Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
- Pria Asal Semarang Gelapkan Sepeda Motor Seorang Remaja di Jogja
- Peringatan Dini BMKG, DIY Waspada Hujan Deras Angin Kencang
- Pemkab Bantul Siapkan Pendampingan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement
Advertisement