28 Klub Tunggak Gaji Pemain, Total Utang Capai Rp14,8 Miliar
APPI mencatat 28 klub Liga 1 hingga Liga 4 menunggak gaji 303 pemain dengan total kewajiban mencapai sekitar Rp14,8 miliar.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul, memperkuat ekosistem pendidikan dan riset melalui inovasi aplikasi Sistem Informasi Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi berbasis Pentahelix, Sinergi, dan Berkelanjutan (Sidharma Paseban).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bantul Hermawan Setiaji dalam keterangan di Bantul, Rabu, mengatakan aplikasi Sidharma Paseban yang diluncurkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu sebagai upaya meningkatkan implementasi tri dharma perguruan tinggi di daerah ini.
"Kami percaya bahwa inovasi seperti ini akan memperkuat ekosistem pendidikan dan riset di Bantul, serta membuka ruang yang lebih luas bagi pengabdian masyarakat yang berbasis data, terukur, dan berdampak nyata," katanya.
Menurut dia, era digital dan kompleksitas tantangan global saat ini, dibutuhkan sistem atau program yang adaptif, integratif, dan mudah diakses oleh masyarakat serta para pemangku kepentingan.
"Kami juga berharap aplikasi ini dapat menjadi model bagi daerah lain, bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah," katanya.
Kepala Bappeda Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan pengembangan aplikasi Sidharma Paseban bagian dari semangat pemkab untuk membangun kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dia menjelaskan aplikasi ini dirancang sebagai wadah koordinasi, pusat data, dan pemetaan permasalahan terkait kegiatan tri dharma perguruan tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, magang, dan kuliah kerja nyata (KKN).
"Diharapkan melalui aplikasi tersebut, kita dapat menerima usulan-usulan yang tepat sasaran serta selaras dengan program unggulan dan visi-misi pemerintah daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
APPI mencatat 28 klub Liga 1 hingga Liga 4 menunggak gaji 303 pemain dengan total kewajiban mencapai sekitar Rp14,8 miliar.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
PANDI menargetkan jumlah domain .id mencapai 2,8 juta pada 2031 seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap domain lokal.
Kemenhaj verifikasi ulang 400.000 data antrean haji yang berpotensi mengurangi daftar tunggu dan memangkas waktu keberangkatan.