Advertisement
Rektor UIN Ingatkan Mahasiswa, Kritis Harus Sesuai Aturan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Profesor Noorhaidi Hasan mengingatkan mahasiswanya bahwa sikap kritis dalam menyampaikan aspirasi memang tidak dilarang. Meski demikian harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu mahasiswa diingatkan agar tidak lupa dengan tugas pokoknya fokus menempuh pendidikan dan memperbanyak pengalaman positif. Noorhaidi menilai mahasiswa harus memahami waktu untuk belajar, membaca teori, menempuh perkuliahan dengan tekun dan mencari pengalaman sebanyak mungkin. Karena langkah itu merupakan bagian dari perjalanan masa depan mereka.
Advertisement
"Tetapi mahasiswa tetap memiliki ruang untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasi. Kami tentu tidak melarang mahasiswa untuk terlibat membicarakan isu nasional. Mengapa? karena mereka bagian dari masyarakat yang kritis, yang aspirasinya diakui undang-undang. Namun, tetap harus berada dalam koridor hukum yang berlaku," kata Noorhaidi, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan ruang kepada mahasiswa khususnya para aktivis agar bisa menyalurkan energi atau bakatnya ke arah yang lebih produktif. Di antaranya melalui program apresiasi seperti penghargaan Kalijaga Changemaker dan Kalijaga Prestasi. Di mana program ini diberikan kepada ratusan mahasiswa berprestasi di bidang akademik, sosial, seni, hingga olahraga.
BACA JUGA
"Pada prinsipnya kami tetap memfasilitasi mahasiswa yang aktif berdiskusi maupun yang ingin berkontribusi bagi masyarakat dengan jalur yang positif lewat karya," katanya.
Ia turut menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat agar menjunjung hukum dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Karena keberadaan masyarakat sipil tetap dibutuhkan sebagai kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Di sisi lain, para penyelenggara negara agar tetap berada jalur pemerintahan yang baik dan melayani serta menjalankan mandat rakyat dengan patuh terhadap hukum dan keadaban publik. Noorhaidi menegaskan posisi kepolisian sangat krusial dalam penanganan masyarakat sipil.
"Polri merupakan institusi sipil yang idealnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tanpa kehilangan ketegasan dalam penegakan hukum. Polri itu bagian dari masyarakat sipil. Reformasi kepolisian perlu menyeimbangkan aspek humanisme dengan ketegasan hukum. Itu kunci membangun kepercayaan publik," katanya.
Noorhaidi merespons terkait polemik penangkapan aktivis oleh kepolisian yang memang harus tetap sesuai dengan koridor hukum. "Saya kira patut di dukung bersama-sama. Karena Polri mempunyai tanggung jawab mengamankan, mengatasi situasi yang merupakan gangguan terhadap Nasional. Patokannya itu koridor hukum, perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Ia optimistis reformasi Polri dapat berjalan baik, seiring meningkatnya kualitas sumber daya manusia di tubuh kepolisian. "Banyak perwira Polri yang sekarang bergelar doktor dan profesor. Ini modal penting untuk mewujudkan kepolisian modern," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ribuan Pengungsi Kembali ke Gaza Setelah Kesepakatan Gencatan Senjata
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement