Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi Waste to Energy. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Program Pengolahan Listrik menjadi Energi Listrik (PSEL) terus dikoordinasikan di tingkat teknis maupun kebijakan. Dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup sudah mensurvei calon lokasi PSEL di Piyungan. DIY setidaknya butuh 1.00o ton sampah untuk menjalankan program PSEL.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Pemkot Jogja, Pemkab Bantul dan Sleman. “Kami masih berkoordinasi dengan kabupaten kota untuk persiapan PSEL,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Sedangkan dari pihak pemerintah pusat sudah menggelar peninjauan awal calon lokasi PSEL di Piyungan, meskipun ia belum tahu hasilnya. “Kemarin dari team pusat meninjau awal calon lokasi PSEL, hasilnya nanti akan dilaporkan ke pusat,” katanya.
Meski demikian sampai sekarang Preaturan Presiden (Perpres) yang dijadikan sebagai pedoman program ini belum terbit sehingga belum diketahui detail teknis kelanjutannya. “Kami masih menunggu perpers,” ungkapnya.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan dari koordinasi sejauh ini, Pemda DIY bersama kabupaten/kota bersangkutan sudah mengambil kesepakatan, namun belum disampaikan ke pusat. “Kami akan matur dulu ke bapak Gubernur,” ujarnya.
Adapun koordinasi tersebut untuk menentukan apakah akan diambil atau tidaknya program pemerintah pusat ini, dengan mempertimbangkan aspek teknis dan komitmen daerah. “Kalau secara teknis memungkinkan [untuk dijalankan],” paparnya.
Program ini memerlukan dukungan secara teknis dan komitmen jangka panjang dari daerah. Pasalnya, untuk dapat diolah menjadi energi listrik, diperlukan volume sampah setidaknya 1.000 ton per hari. Sedangkan selama ini produksi sampah Sleman, Kota Jogja dan Bantul yang biasa diangkut ke TPA Piyungan hanya 750 ton.
Selain itu, komitmen juga diperlukan karena jika melanjutkan program ini, maka kontrak yang disepakati selama 30 tahun. Dilemanya, ketika program ini diambil maka TPST dan TPS3R yang selama ini dibangun kemungkinan akan dihentikan operasionalnya.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya langkah cepat dan terukur untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah perkotaan. Pembangunan fasilitas PSEL merupakan solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.
"Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menteri Hanif dilansir website Kementerian Lingkungan Hidup.
Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Danantara, serta PT PLN (Persero) menghasilkan tujuh wilayah aglomerasi di enam provinsi. Ketujuh wilayah tersebut meliputi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.