DPRD Kulonprogo Soroti 18 Guru Mundur Pilih Jadi Karyawan SPPG
DPRD Kulonprogo soroti 18 guru JLOP mundur di 2026, dinilai sebagai alarm serius sistem pendidikan daerah.
Pembacaan tuntutan somasi dari Ketua Forum Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo Wilayah Kulonprogo, Kyai Haji Muhammad Syafi'i di depan Kantor PCNU Kulonprogo, Rabu (15/10/2025). - Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Alumni dan santri Pondok Pesantren Lirboyo di Kulonprogo menyampaikan somasi kepada Trans 7 atas tayangan Expose Uncensored yang dinilai menghina kiai dan pesantren. Aksi protes ini digelar di Kantor PCNU Kulonprogo dan diikuti puluhan santri.
Mereka menyebut tayangan tersebut menghina dan merendahkan martabat santri, kiai, serta pesantren di seluruh Nusantara.
Tayangan dalam Expose Uncensored disebut telah merendahkan santri dan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri. Ketua Forum Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo Wilayah Kulonprogo, Kiai Haji Muhammad Syafi’i, bersama kalangan santri, melayangkan somasi kepada pihak Trans 7 terkait tayangan tersebut. Bersama sekitar 74 santri Kulonprogo, mereka menggelar aksi di depan Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo untuk membacakan tuntutan somasi.
"Kami santri dan alumni pesantren se-Kulonprogo dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral menyatakan sikap atas siaran fitnah yang dilakukan oleh Trans 7, yang secara jelas telah menghina dan merendahkan santri, kiai, dan pesantren se-Kulonprogo. Dengan ini kami menyatakan somasi," tegas Syafi’i. Dalam somasi tersebut, terdapat tiga poin tuntutan yang harus dipenuhi pihak Trans 7.
Dua poin utama dalam tuntutan itu adalah agar Trans 7 menghapus program Expose Uncensored dari seluruh tayangan, serta membuat program liputan khusus tentang pesantren se-Nusantara yang ditayangkan selama tiga bulan berturut-turut setiap hari pada waktu prime time. Tuntutan itu dibacakan Syafi’i di hadapan puluhan santri yang turut mendampingi.
"Jika poin pertama dan kedua tidak dilaksanakan, kami akan melanjutkan ke proses hukum berdasarkan UU ITE dan akan kami kuasakan kepada LBH Ansor Kulonprogo," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PC Ansor Kulonprogo, Zainus, menambahkan bahwa tiga poin dalam somasi tersebut merupakan dawuh atau perintah langsung dari para kiai di Bumi Binangun. Ia menjelaskan, tuntutan kedua, yakni pembuatan liputan pesantren se-Nusantara, dimaksudkan sebagai tayangan berbentuk advertorial yang ditayangkan selama tiga bulan ke depan.
Menurutnya, apabila dua tuntutan utama tidak direalisasikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melibatkan LBH Ansor. "Di sini kami selaku Ansor hanya melaksanakan dawuh para kiai, karena bagaimanapun beliau-beliau adalah guru kami. Sebagai santri, kami berpegang pada kaidah sami‘na wa atho‘na—apa yang menjadi dawuh kiai akan kami laksanakan," tegasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo soroti 18 guru JLOP mundur di 2026, dinilai sebagai alarm serius sistem pendidikan daerah.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.