Giri Sembung Siap Jadi Spot Baru Paralayang di Pulau Jawa
Giri Sembung di Kulonprogo akan diperkenalkan sebagai spot paralayang baru di Pulau Jawa melalui Kejurnas Paralayang Cakrawala Nusantara Seri I 2026.
Pembacaan tuntutan somasi dari Ketua Forum Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo Wilayah Kulonprogo, Kyai Haji Muhammad Syafi'i di depan Kantor PCNU Kulonprogo, Rabu (15/10/2025). - Harian Jogja/Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Alumni dan santri Pondok Pesantren Lirboyo di Kulonprogo menyampaikan somasi kepada Trans 7 atas tayangan Expose Uncensored yang dinilai menghina kiai dan pesantren. Aksi protes ini digelar di Kantor PCNU Kulonprogo dan diikuti puluhan santri.
Mereka menyebut tayangan tersebut menghina dan merendahkan martabat santri, kiai, serta pesantren di seluruh Nusantara.
Tayangan dalam Expose Uncensored disebut telah merendahkan santri dan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri. Ketua Forum Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo Wilayah Kulonprogo, Kiai Haji Muhammad Syafi’i, bersama kalangan santri, melayangkan somasi kepada pihak Trans 7 terkait tayangan tersebut. Bersama sekitar 74 santri Kulonprogo, mereka menggelar aksi di depan Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonprogo untuk membacakan tuntutan somasi.
"Kami santri dan alumni pesantren se-Kulonprogo dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral menyatakan sikap atas siaran fitnah yang dilakukan oleh Trans 7, yang secara jelas telah menghina dan merendahkan santri, kiai, dan pesantren se-Kulonprogo. Dengan ini kami menyatakan somasi," tegas Syafi’i. Dalam somasi tersebut, terdapat tiga poin tuntutan yang harus dipenuhi pihak Trans 7.
Dua poin utama dalam tuntutan itu adalah agar Trans 7 menghapus program Expose Uncensored dari seluruh tayangan, serta membuat program liputan khusus tentang pesantren se-Nusantara yang ditayangkan selama tiga bulan berturut-turut setiap hari pada waktu prime time. Tuntutan itu dibacakan Syafi’i di hadapan puluhan santri yang turut mendampingi.
"Jika poin pertama dan kedua tidak dilaksanakan, kami akan melanjutkan ke proses hukum berdasarkan UU ITE dan akan kami kuasakan kepada LBH Ansor Kulonprogo," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PC Ansor Kulonprogo, Zainus, menambahkan bahwa tiga poin dalam somasi tersebut merupakan dawuh atau perintah langsung dari para kiai di Bumi Binangun. Ia menjelaskan, tuntutan kedua, yakni pembuatan liputan pesantren se-Nusantara, dimaksudkan sebagai tayangan berbentuk advertorial yang ditayangkan selama tiga bulan ke depan.
Menurutnya, apabila dua tuntutan utama tidak direalisasikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melibatkan LBH Ansor. "Di sini kami selaku Ansor hanya melaksanakan dawuh para kiai, karena bagaimanapun beliau-beliau adalah guru kami. Sebagai santri, kami berpegang pada kaidah sami‘na wa atho‘na—apa yang menjadi dawuh kiai akan kami laksanakan," tegasnya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Giri Sembung di Kulonprogo akan diperkenalkan sebagai spot paralayang baru di Pulau Jawa melalui Kejurnas Paralayang Cakrawala Nusantara Seri I 2026.
KPK memeriksa delapan orang terkait OTT Bupati Lombok Barat, termasuk kepala daerah, Dirut Perseroda, pejabat PUPR, dan pihak swasta.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai PSIM dan suporternya menjadi pihak paling dirugikan karena Mandala Krida belum bisa dipakai.
PGN menurunkan tim darurat usai dugaan ledakan gas pipa tanam merobohkan rumah di Medan yang menewaskan satu orang dan dua korban masih hilang.
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Komdigi Republik Indonesia bekerja sama dengan TVRI menggelar Nobar Bola Gembira Final Piala Dunia di halaman Monumen Pers Nasional Solo