Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, Lengkap Semua Layanan
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
Damri./ damri.co.id
Harianjogja.com, JOGJA—Bus DAMRI menjadi salah satu alternatif transportasi dari dan menuju bandara Yogyakarta Internationa Airport (YIA). Selain tarif terjangkau armadanya juga nyaman.
Layanan transportasi DAMRI bisa Anda manfaatkan jika ingin menuju Bandara YIA.
Berikut jadwalnya:
Bandara YIA ke Sleman City Hall
Pukul 07.00 WIB-19.00 WIB tiket Rp80.000
Berangkat setiap 60 menit, tiket tidak dapat dilakukan refund atau reschedule
Bandara YIA ke Pool Damri Yogyakarta
Pukul 08.00 WIB-19.00 WIB tiket Rp80.000
Berangkat setiap 60 menit, tiket tidak dapat dilakukan refund atau reschedule
Bandara YIA ke Terminal Condongcatur
Pukul 06.00 WIB-19.00 WIB tiket Rp80.000
Berangkat setiap 60 menit, tiket tidak dapat dilakukan refund atau reschedule
Bandara YIA ke Halte Trans Jogja Gamping
Pukul 04.30 WIB-15.30 WIB tiket Rp80.000
Tiket tidak dapat dilakukan refund atau reschedule
Bandara YIA ke Stasiun DAMRI Yogyakarta
Pukul 08.00-21.00 WIB
Berangkat setiap 60 menit, tiket tidak dapat dilakukan refund dan reschedule
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.