Advertisement

Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar

Ariq Fajar Hidayat
Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:17 WIB
Sunartono
Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar Suasana di Pasar Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja, pada Kamis (23/10/2025). Regulasi pelarangan kantong sekali pakai di pasar mulai dimatangkan. - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja tengah mempersiapkan langkah tegas untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Setelah tahap panjang sosialisasi dan edukasi, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengisyaratkan akan mengeluarkan peraturan yang lebih kuat dalam waktu dekat, hingga mengarah pada pelarangan total plastik sekali pakai di pasar maupun supermarket.

Advertisement

Hasto menyebut kebijakan itu masih berada pada tahap edukasi dan advokasi, tetapi dalam waktu tiga bulan ke depan pemerintah akan mulai memperketat penerapan di lapangan. “Sekarang ini masih edukasi, tapi sebentar lagi paling telat tiga bulan sudah kita buat lebih tegas. Tidak hanya di supermarket, pasar juga akan kita atur,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Hasto, pengendalian sampah plastik tidak cukup hanya dengan imbauan. Ia menilai kebijakan baru perlu diiringi dengan fasilitas yang memadai agar masyarakat mau beralih dari plastik ke bahan yang bisa digunakan berulang kali.

“Kalau gerakan baru tidak difasilitasi, sering tidak jalan. Mungkin saya harus bagi tas yang bisa dipakai ulang ke pasar. Tasnya sederhana, sekitar lima ribuan, tapi bisa dipakai bolak-balik belanja,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembatasan kantong plastik nantinya akan disertai alternatif bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini masih mengandalkan plastik untuk kemasan. Hasto memastikan kebijakan tersebut akan disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan keberatan di kalangan pelaku usaha.

“Peraturan Wali Kota-nya sedang saya siapkan. Setelah selesai, akan kami lakukan hearing publik supaya prosesnya sesuai prosedur. Saya ingin kebijakan ini punya dasar hukum yang kuat, supaya tidak mudah digugat,” katanya.

Meski belum menetapkan timeline resmi, Hasto menyebut masa sosialisasi akan berlangsung hingga Desember 2025. Setelah itu, hasil pemantauan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat akan menjadi dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.

“Tiga bulan ini cukup untuk melihat respon publik seperti apa. Kalau sudah siap, baru kita kuatkan dalam Perwal,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelarangan penggunaan kantong plastik di Kota Jogja bukan hal yang mudah karena masih ada tantangan di lapangan, terutama kebiasaan masyarakat yang sulit lepas dari penggunaan plastik. Namun, ia optimistis pendekatan bertahap dengan dukungan fasilitas bisa mendorong perubahan perilaku.

“Tidak mudah memang, tapi saya yakin dengan pendekatan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita bisa mengurangi ketergantungan pada plastik,” kata Hasto.

Sebelumnya, kalangan legislatif telah mendorong langkah tersebut. Komisi C DPRD Kota Jogja menilai kebijakan pengurangan sampah plastik yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2024 masih sebatas imbauan tanpa dampak signifikan.

Ketua Komisi C, Bambang Seno Baskoro berharap regulasi baru yang bersifat tegas, bukan sekadar pembatasan. Ia mengusulkan agar aturan berikutnya benar-benar melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai tempat usaha, termasuk toko dan restoran.

Bambang mencontohkan beberapa daerah lain yang sudah berhasil menerapkan pelarangan plastik secara penuh. Di wilayah-wilayah tersebut, toko tidak lagi menyediakan kantong plastik sehingga masyarakat terbiasa membawa wadah belanja sendiri. Menurutnya, hal itu bisa menjadi inspirasi bagi Kota Jogja untuk menekan timbulan sampah plastik yang semakin meningkat.

“Kalau masyarakat sudah terbiasa membawa tas belanja sendiri, pengurangan sampah plastik akan jauh lebih terasa. Jogja juga harus menuju ke arah itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z

News
| Kamis, 23 Oktober 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement