Advertisement

Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 21:07 WIB
Jumali
Anggaran Rehabilitasi Sekolah Sleman 2026 Dipangkas Rp65 Miliar Ilustrasi gedung sekolah rusak / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Program perbaikan gedung sekolah di Kabupaten Sleman pada 2026 diperkirakan tidak akan dapat menyasar banyak satuan pendidikan. Hal ini terjadi karena alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan (Disdik) direncanakan dipotong sebesar Rp65 miliar.

Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, menyatakan pemangkasan tersebut merupakan dampak dari rasionalisasi anggaran di Kabupaten Sleman. Kebijakan rasionalisasi diambil setelah transfer keuangan daerah (TKD) 2026 mengalami pemotongan.

Advertisement

“Kalau ditanya rencana rehabilitasi gedung sekolah tahun depan, Disdik terkena pemotongan anggaran,” kata Adi saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).

Sebagai gambaran, perbaikan sekolah pada 2025 menyasar 124 satuan pendidikan dengan anggaran Rp20 miliar. Rinciannya, gedung PAUD/TK sebanyak tujuh titik, Sekolah Dasar (SD) 69 titik, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 48 titik. Dari jumlah itu, 18 sekolah merupakan swasta dan sisanya negeri.

Padahal, jumlah satuan pendidikan jenjang SD di Bumi Sembada mencapai 511 sekolah yang terdiri dari 374 negeri dan sisanya swasta. Sementara jenjang SMP berjumlah 122 sekolah dengan 54 negeri dan sisanya swasta. Untuk jenjang TK, terdapat lebih dari 505 sekolah dengan lima negeri dan sisanya swasta. PAUD justru lebih banyak, yakni sekitar 1.200 sekolah.

Adi mengakui Disdik tidak dapat melakukan perbaikan untuk semua sekolah. Oleh karena itu, disusun skala prioritas.

“Progres perbaikan gedung SD yang bersumber dari APBD Murni sudah hampir selesai semua. Sementara gedung SMP masih ada beberapa yang belum tuntas,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengungkapkan transfer keuangan daerah (TKD) untuk Sleman dipotong sebesar Rp279,3 miliar.

Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Sleman, Ruling Yulianto, menjelaskan pemotongan tersebut berlaku untuk pagu bebas. Adapun pagu terikat yang penggunaannya khusus, seperti untuk BOSNAS dan tunjangan guru, tidak dipotong.

“Kami perlu menyusun database yang akan digunakan untuk menyusun skala prioritas. Hal ini harus benar-benar dikaji, apakah penyaluran bantuan tersebut mendesak atau tidak,” kata Ruling.

Ruling menegaskan sasaran perbaikan pada 2026 jelas akan turun dibandingkan sasaran pada 2025. Disdik akan mengupayakan pendanaan dari sumber lain, seperti tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meskipun nominalnya tidak sebesar anggaran yang dialokasikan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

Izin Air Tanah AQUA Akan Dievaluasi Kementerian ESDM

News
| Jum'at, 24 Oktober 2025, 21:17 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement