Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Ilustrasi anak-anak mengukur tinggi badan. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kesehatan Gunungkidul masih menemukan sebanyak 4.917 balita mengalami stunting di semester pertama 2025. Upaya penanganan dan pencegahan terus dilakukan agar angka kasus bisa ditekan.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono mengatakan, salah satu indikator terjadinya stunting bisa dilihat dari tinggi badan anak yang terhambat. Berdasarkan pengukuran tinggi badan yang dilakukan di 30 puskesmas, ada sebanyak 30.311 balita yang diukur.
Adapun hasilnya, ada 4.917 balita yang mengalami stunting. Terdapat tiga wilayah yang dengan prevelensi kasus tertinggi, yakni di Puskesmas II Playen, Patuk I dan Karangmojo II. “Kapanewon Purwosari menjadi wilayah dengan angka stunting terendah sebesar 7,91%,” kata Ismono kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Berdasarkan kajian yang dilakukan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya stunting. Di wilayah dengan angka stunting tinggi, pada umumnya memiliki tantangan mengenai ketersediaan air bersih, pola konsumsi keluarga.
Selain itu, faktor penyebab balita stunting ada banyak hal, terutama kondisi dari sejak remaja yang kurang darah (anemia) atau remaja kekurangan energi kroinis (KEK). Kondisi memberikan dampak yang panjang karena saat menikah dan menjadi ibu hamil bisa menyebakan bayi yang lahir stunting.
Di sisi lain, juga dipengaruhi faktor ekonomi keluarga yang kurang sehingga daya beli terbatas membuat pemenuhan makanan bergizi juga ikut berkurang. “Kondisi sanitasi rumah yang kurang memadai juga menjadi faktor penyebab terjadinya stunting,” ungkapnya
Pencegahan tidak hanya dilakukan dengan penimbangan berat maupun pengukuran tinggi badan, namun juga telah menyiapkan program lain. Salah satunya dengan pendampingan keluarga berisiko stunting dengan memberikan edukasi gizi seimbang serta peningkatan akses layanan kesehatan ibu dan anak. “Penanganan stunting juga butuh kolaborasi lintas sektor sehingga hasilnya dapat dimaksimalkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, penanganan stunting dibutuhkan langkah strategis sekaligus penguatan konvergensi didalam penanggulangan. Upaya penanggulangan sangat dibutuhkan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas.
“Kami sudah menggelar deklarasi rembuk stunting 2025 sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan,” ujarnya.
Beberapa langkah yang diambil untuk menangani stunting di antaranya melakukan deteksi dini bagi remaja, calon pengantin, ibu hamil dan balita. Langkah selanjutnya dengan program optimalisasi tumbuh kembang balita melalui pemberian protein hewani dan makanan pendamping Air Susu Ibu (ASI).
Selain itu, meningkatkan program Keluarga Berencana (KB) pascasalin melalui metode kontrasepsi jangka panjang dan KB modern. Di sisi lain, dilaksanakan sosialisasi dan edukasi ke Masyarakat berkaitan dengan perilaku hidup sehat. “Kami berkomitmen untuk melakukan pencegahan percepatan dan penurunan stunting,” kata Sri Suhartanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.