Advertisement

Ricuh di Jembatan Kleringan Jogja, Polisi Tangkap 5 Remaja

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 04 November 2025 - 16:57 WIB
Maya Herawati
Ricuh di Jembatan Kleringan Jogja, Polisi Tangkap 5 Remaja Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kericuhan terjadi di Jembatan Kleringan, Suryatmajan, Danurejan, pada Minggu (2/11/2025) dini hari, yang berujung pada dugaan pengeroyokan dua pemuda. Polresta Jogja mengamankan lima remaja sebagai terduga pelaku.

Peristiwa ini menimpa dua pemuda berinisial KW (21), warga Pajangan, Bantul, dan E (22), warga Tegalpanggung, Danurejan, yang mengalami luka-luka akibat tindakan sekelompok orang.

Advertisement

Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan insiden berawal sekitar pukul 04.00 WIB ketika pengendara motor Yamaha Nmax sempat melakukan provokasi terhadap sekelompok pemuda yang berada di sebuah angkringan, namun tidak direspons. Beberapa saat kemudian, korban melintas di lokasi dengan mengendarai motor Vario putih sambil menyalakan klakson.

Motor korban kemudian terjatuh dan memicu sekelompok orang dari angkringan mendatangi korban untuk melakukan pengeroyokan serta merusak sepeda motornya.

“Awalnya pengendara motor Nmax melakukan provokasi terhadap sekelompok orang yang berada di sebuah angkringan sebanyak dua kali, namun dibiarkan. Kemudian, korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) mengendarai motor Vario putih sambil membunyikan klakson, namun sepeda motor yang dikendarainya terjatuh,” jelas Gandung, Selasa (4/11/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban KW mengalami luka robek di pelipis kiri, sementara tangan kanan E mengalami luka lecet. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Jogja telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat, serta menyita barang bukti terkait insiden pengeroyokan.

Gandung menambahkan, polisi mengamankan lima terduga pelaku dengan rincian sebagai berikut: AG (23), warga Ngampilan; FA (15), warga Wonosari; RF (16), warga Gedong Tengen; JL (17), warga Suryatmajan; dan IG (16), warga Ngaglik, Sleman. Seluruh terduga pelaku kini ditangani Satreskrim Polresta Jogja dan telah ditahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau

Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau

News
| Selasa, 04 November 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement