Advertisement
Cegah Kecelakaan, Dishub Bantul Periksa Bus Wisata
Personel gabungan bersama Dishub Bantul saat melakukan ramp check kendaraan wisata dan angkutan di kawasan Parangtritis belum lama ini. Pemeriksaan keamanan dan kelaikan bus tersebut akan dilaksanakan sampai 24 Desember 2025 bertepatan dengan libur akhir tahun dan masa Nataru. Dokumentasi Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul meminta seluruh pengelola angkutan wisata dan angkutan umum untuk memastikan armadanya laik jalan menjelang masa libur akhir tahun dan masa Natal-Tahun Baru (Nataru).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang sekaligus mendukung kelancaran arus wisata di wilayah ini. Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji mengatakan, menjelang masa libur akhir tahun dan Nataru mendatang pihaknya telah memulai penyelenggaraan ramp check kendaraan wisata dan angkutan di sejumlah lokasi. Kegiatan itu ke depan digelar secara gabungan dengan melibatkan berbagai instansi dan aparat kepolisian.
Advertisement
"Tujuannya untuk memastikan bahwa angkutan wisata dan umum sesuai dengan standar keselamatan kendaraan dan laik jalan," katanya, Kamis (13/11/2025).
Menurut Toto, dalam ramp check yang biasanya diselenggarakan rutin setiap tahunnya itu petugas kadang kala masih menemukan bus dengan beberapa pelanggaran baik dalam hal teknis maupun administrasi. Beberapa di antaranya yakni meliputi masalah pada rem, lampu, ban, atau wiper.
BACA JUGA
"Hal-hal teknis seperti itu kadang dianggap sepele oleh kru angkutan, padahal dampaknya bisa signifikan. Biasanya kalau ditemukan pelanggaran kecil kami imbau diperbaiki secepatnya," katanya.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi mengatakan, belum lama ini pihaknya telah menerima surat edaran dari kementerian terkait dengan imbauan penyelenggaraan ramp check jelang libur akhir tahun dan masa Nataru. "Nantinya penyelenggaraan inspeksi keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan akan dilakukan sejak awal November sampai 24 Desember 2025," ujarnya.
Singgih menambahkan, selain memeriksa kondisi fisik kendaraan petugas gabungan nantinya juga bakal mengecek kelengkapan administrasi seperti STNK, SIM pengemudi, dan premi asuransi angkutan. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak sesuai ketentuan.
Menurutnya, inspeksi gabungan ini akan terus dilakukan hingga 24 Desember 2025, dengan fokus pada kawasan wisata dan terminal yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur akhir tahun. “Menjelang Nataru ini kami intensifkan pengecekan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan angkutan umum maupun bus wisata di Bantul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pencuri Motor di Dlingo Bantul Gunakan Kerudung untuk Menyamar
- Pelaku Pencurian Vespa di Sleman Ternyata Karyawan Sendiri
- KA Bandara YIA Gangguan di Kulonprogo, Delapan Penumpang Tertinggal
- Wabup Ambar Dorong Promosi Wisata Kulonprogo Lewat Medsos
- Tumpahan Solar di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Diimbau Hati-hati
Advertisement
Advertisement





