Advertisement

Siltap Lurah Sleman Naik, Kekurangan Akan Dibayarkan

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 16 November 2025 - 09:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Siltap Lurah Sleman Naik, Kekurangan Akan Dibayarkan Foto ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memastikan kekurangan penghasilan tetap (siltap) lurah dan pamong akan dirapel setelah kenaikan mulai berlaku Oktober 2025, sementara pencairan dua bulan sebelumnya masih memakai nominal lama.

Sekretaris DPMK Sleman, Alhalik, mengatakan kenaikan siltap lurah dan pamong kalurahan sebenarnya mulai berlaku Oktober 2025. Namun, pencairan siltap pada Oktober dan November masih menggunakan nominal sebelumnya.

Advertisement

“Secara teknis, pada November kami baru bisa merekomendasikan pencairan kekurangannya ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Harapannya selisih kenaikan bisa dirapel pada bulan ini juga,” kata Alhalik saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).

Ia memastikan pembayaran siltap pada Desember 2025 sudah menggunakan besaran terbaru. Menurutnya tidak ada kendala berarti; proses pencairan hanya menunggu keputusan BKAD.

Ketua Paguyuban Lurah Manikmaya, Irawan, membenarkan bahwa siltap yang ia dan lurah lainnya terima masih berdasarkan nominal lama. Ia enggan berspekulasi mengenai kekurangannya, tetapi memperkirakan pembayaran dilakukan secara rapel.

Menurut Irawan, pembayaran rapel menjadi hal yang wajar karena Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor 67.1/Kep.KDH/A/2025 tentang Besaran Penghasilan Tetap Lurah dan Pamong Kalurahan Bulan Oktober, November, dan Desember 2025 telah diterbitkan. Dengan demikian, Pemkab Sleman tetap wajib menyalurkan siltap sesuai ketentuan dalam SK tersebut.

Diktum pertama SK tersebut menetapkan besaran siltap baru sebagai berikut:

  • lurah sebesar Rp4.275.000,
  • carik Rp3,3 juta,
  • kepala seksi Rp3 juta,
  • kepala urusan Rp3 juta,
  • dukuh Rp2,9 juta.

Adapun Pemkab menaikkan siltap setelah menghitung ketersediaan anggaran. Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD ternyata naik. Kenaikan ini ikut mengatrol besaran siltap lurah dan pamong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Cuaca Ekstrem, 9 Korban Kapal Wisata di Laut Sawu Diselamatkan

Cuaca Ekstrem, 9 Korban Kapal Wisata di Laut Sawu Diselamatkan

News
| Minggu, 16 November 2025, 12:07 WIB

Advertisement

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Tips Menikmati Solo Traveling Agar Tetap Seru

Wisata
| Sabtu, 15 November 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement