Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jumlah penerima PKH di Gunungkidul terus berubah setiap periode pencairan. Pemkab menjelaskan faktor utama fluktuasi, mulai graduasi hingga penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, jumlah penerima PKH pada triwulan pertama 2025 (Januari-Maret) sebanyak 51.260 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara pada triwulan kedua (April-Juni), jumlahnya bertambah menjadi 52.031 KPM.
Namun, pada periode pencairan Juli-September, penerima bantuan berkurang menjadi 49.680 KPM.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengatakan bahwa kebijakan penerima PKH sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat sebagai pemberi bantuan.
"Penerima PKH di Bumi Handayani terus berubah di setiap pencairan," ujarnya, Minggu (23/11/2024).
Suyono membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan warga tidak lagi menerima bantuan. Pertama, KPM dianggap mampu secara ekonomi sehingga diikutsertakan dalam program graduasi PKH. Alokasi bantuan kemudian dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Kalau sudah ikut graduasi, maka tidak lagi menerima bantuan PKH," kata Suyono.
Faktor kedua adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1-5. Keluarga di luar kategori tersebut dicoret dari daftar penerima.
"Jadi, hanya warga yang memenuhi kriteria yang memperoleh bantuan. Makanya, saat DTSEN diterapkan, ada pengurangan jumlah penerima," ungkapnya.
Selain itu, berkurangnya penerima PKH juga disebabkan oleh ketentuan indikator bantuan. PKH diberikan khusus kepada keluarga kurang mampu yang memiliki komponen tertentu, seperti anak sekolah, lansia, atau ibu hamil.
"Syarat ini harus terpenuhi. Jika tidak, bantuan tidak diberikan. Pengurangan lainnya disebabkan oleh penerima yang terindikasi judi online, sehingga dinonaktifkan," katanya.
Komponen Bantuan PKH
Nilai bantuan PKH bervariasi berdasarkan komponen penerima:
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa program graduasi menjadi salah satu fokus pendampingan. Hal ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan penerima bantuan.
"Harapannya, ekonomi penerima bantuan bisa meningkat sehingga tidak lagi membutuhkan PKH karena dianggap mampu. Untuk itu, upaya pendampingan agar mereka bisa lebih sejahtera akan terus dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.