Advertisement
Renovasi Jembatan Kewek, Pemkot Jogja Wajib Kajian Cagar Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, saat ditemui di Kepatihan, Selasa (25/11/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana merenovasi Jembatan Kewek yang berusia sejak 1920-an. Dinas Kebudayaan DIY mengingatkan bahwa jembatan ini berada di kawasan cagar budaya sehingga perlu kajian mendalam sebelum perbaikan.
Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY No. 186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya, Jembatan Kewek terletak di tengah-tengah antara Kawasan Cagar Budaya Kotabaru dan Malioboro, dipisahkan oleh Sungai Code.
Advertisement
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, menjelaskan bahwa Pemkot Jogja sudah membuat telaah dan kajian awal terkait penanganan jembatan tersebut.
"Nah, ini yang kemudian sedang kita diskusikan lagi," ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA
Nilai Historis dan Prioritas Keselamatan
Jembatan Kewek memiliki nilai historis karena sudah berdiri sejak era 1920-an, bersamaan dengan pembangunan kawasan Kotabaru. Jembatan ini juga menjadi saksi penting dalam sejarah, termasuk saat peperangan rakyat Indonesia melawan penjajah.
"Dari sisi historis dia cukup banyak berperan, pada saat Perang Kotabaru. Jadi, memang mungkin ada beberapa hal yang perlu didiskusikan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Dian menegaskan bahwa struktur bangunan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama, sehingga perbaikan harus tetap dilakukan.
"Keselamatan manusia yang utama. Di mana pun meskipun itu prinsip pelestarian, keselamatan manusia yang utama," paparnya.
Tahapan Renovasi Cagar Budaya
Secara umum, renovasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan studi teknis dan studi kelayakan.
"Jadi, untuk melihat dari kondisi existing [kondisi awal] seperti apa. Nah, mengapa perlu studi teknis dan studi kelayakan? Karena dari situ kita bisa menentukan mana porsi-porsi yang memang bisa diganti, bisa diubah," katanya.
Dalam proses renovasi ini, hal yang paling penting adalah pendokumentasian sebelum adanya penggantian komponen bangunan. Selain itu, strategi narasi juga diperlukan agar nilai dari cagar budaya tersebut bisa terus dipertahankan.
"Nilai pentingnya itu tidak akan pernah hilang kalau kemudian ada strategi-strategi narasi yang kemudian terus berlanjut. Jadi ada riwayat pemugaran. Nanti ada beberapa izin-izin terkait dengan regulasi cagar budaya, ada izin adaptasi," ujarnya.
Diketahui, Pemkot Jogja merencanakan renovasi jembatan yang menghubungkan Kotabaru dengan Malioboro ini karena usia yang sudah tua membuat kondisi strukturnya tergerus dan berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
70 Persen Korban Kekerasan Enggan Melapor, Ini Respons Pemprov DKI
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Imogiri Ganggu Sekolah, Siswa Lewati Jalur Berbahaya
- Kulonprogo Miliki 2.363 Aset Wakaf, Termasuk 16 Lokasi Produktif
- Situs Manikmoyo Gedangsari Gagal Jadi Cagar Budaya di Gunungkidul
- UMK Bantul 2026 Siap Pakai Formula KHL, Tunggu Aturan Pusat
- Angka Kecelakaan di DIY Turun 7 Persen Selama Operasi Zebra Progo 2025
Advertisement
Advertisement




