Advertisement
Kasus Pemasungan ODGJ di DIY Naik Jadi 32, Begini Respons Dinkes
Ilustrasi - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di DIY. Dinas Kesehatan DIY menegaskan pentingnya edukasi agar keluarga tidak lagi memasung anggota keluarganya yang telah selesai menjalani perawatan medis.
Data Dinas Kesehatan DIY menunjukkan, sepanjang 2025 terdapat 32 kasus pemasungan, naik satu kasus dibanding tahun sebelumnya. Gunungkidul menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 14 kasus, disusul Kulonprogo dan Bantul masing-masing delapan kasus, serta Sleman dan Kota Jogja masing-masing satu kasus.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, menjelaskan sebagian besar pemasungan dilakukan terhadap pasien yang sebenarnya sudah tuntas menjalani pengobatan dan seharusnya kembali ke lingkungan keluarga.
“Seharusnya dikembalikan ke masyarakat atau keluarga. Artinya pasien itu sebenarnya sudah tidak membutuhkan rawat inap,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
BACA JUGA
Menurut Anung, ketakutan keluarga terhadap kemungkinan kekambuhan menjadi alasan pemasungan masih terjadi. Kondisi tersebut semakin berat ketika keluarga memiliki keterbatasan dalam mengasuh atau mengawasi ODGJ.
“Masih takut kalau kemudian terjadi kekambuhan. Karena keterbatasan keluarga itu akhirnya dipasung,” katanya.
Edukasi Lewat TPKJM
Dinas Kesehatan DIY terus melakukan edukasi kepada keluarga ODGJ melalui Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) dan berbagai program lain. Tujuannya agar pasien yang sudah stabil dapat kembali ke komunitas tanpa stigma dan pembatasan berlebihan.
“Kami melibatkan masyarakat agar ketika ODGJ sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit maupun rawat jalan, itu bisa kembali ke komunitas dengan baik,” ungkapnya.
Anung mengingatkan bahwa pemasungan tidak selalu berbentuk rantai atau ikatan fisik. Pembatasan ekstrem seperti mengurung ODGJ di dalam rumah tanpa akses keluar juga termasuk kategori pemasungan.
“Jadi tidak boleh keluar, hanya di rumah. Itu sudah masuk kondisi seolah-olah dipasung,” paparnya.
Sudah Aman Setelah Perawatan
Ia memastikan ODGJ yang sudah menyelesaikan rawat inap dan mendapat pengobatan teratur masuk kategori aman bagi diri sendiri maupun lingkungan.
“Rata-rata sudah mendapatkan pengobatan yang cukup. Kalau dia habis rawat inap, ketika dikembalikan ke masyarakat artinya sudah aman. Cuma masyarakat kadang kala belum bisa menerima,” jelasnya.
Anung berharap keluarga dan lingkungan dapat memberikan dukungan agar ODGJ dapat kembali beraktivitas secara normal.
“Sehingga butuh kolaborasi, butuh bantuan dari keluarga dan masyarakat sekitar untuk menjaga bersama. Activity of daily living-nya biar tumbuh dan dia bisa bermasyarakat dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




