Advertisement
Dua Pasang Remaja Digerebek di Penginapan Kasihan Bantul
Ilustrasi Pasangan. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggerebek dua pasang remaja di sebuah penginapan di wilayah Kasihan dalam Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah bersama Polsek setempat. Kedua pasangan itu ditemukan berada di kamar terpisah dengan pintu terkunci dan diketahui bukan pasangan suami istri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Rujito, mengatakan operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk remaja di penginapan tersebut.
Advertisement
“Ketika petugas memeriksa sebuah penginapan, ditemukan dua pasangan remaja laki-laki dan perempuan di kamar berbeda dengan pintu terkunci,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dari pemeriksaan awal, keempat remaja itu dipastikan bukan pasangan suami istri maupun keluarga. Petugas kemudian menyerahkan surat panggilan kepada mereka untuk proses klarifikasi di Kantor Satpol PP Bantul terkait dugaan pelanggaran Perda No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
BACA JUGA
Selain penginapan, operasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025) tersebut juga menyasar lima panti pijat di kawasan Kapanewon Kasihan, terutama di sepanjang Jalan Ringroad Selatan.
Dua tim diterjunkan untuk mempercepat pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran Perda.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penegakan Perda adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah Bantul,” jelas Rujito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





