Advertisement
Kejadian Menurun, Kulonprogo Turunkan Status Bencana
Foto ilustrasi pohon tumbang di tengah jalan. - ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—BPBD menurunkan status bencana dari tanggap darurat menjadi siaga darurat setelah jumlah kejadian hidrometeorologi di Kulonprogo menunjukkan tren penurunan.
Pihak BPBD menyebut tidak rasional mempertahankan status tanggap darurat ketika kejadian telah berkurang signifikan. Sepanjang periode tanggap darurat, tercatat 35 kejadian meliputi tanah longsor dan cuaca ekstrem.
Advertisement
Namun ancaman bencana masih perlu diwaspadai mengingat kondisi cuaca belum stabil. SK Bupati sebagai dasar hukum siaga darurat belum terbit, sehingga Pemkab belum dapat mengakses dana BTT untuk penanganan cepat jika terjadi insiden baru.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, statusnya turun dari tanggap darurat menjadi siaga darurat karena jumlah kejadian bencana hidrometeorologi mulai melandai.
BACA JUGA
"Salah satu faktornya menjadi siaga darurat karena jumlah kejadian menurun. Semoga melandai," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Meskipun kejadian cenderung menurun, Eko menyadari, potensi terjadinya banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang pasang dan abrasi pantai masih tinggi. Dia meminta masyarakat tetap mewaspadai potensi kejadian tersebut. Menurutnya, selama status tanggap darurat terdapat 35 kejadian. "Terbagi menjadi 20 kejadian tanah longsor dan 15 kejadian cuaca ekstrem," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulonprogo, Budi Prastawa menambahkan, minimnya kejadian tidak memungkinkan statusnya masih tanggap darurat. Sekarang ini belum bisa disampaikan status siaga darurat mulai berlaku dari kapan sampai kapan.
Pasalnya, SK Bupati Kulonprogo yang menjadi dasar hukum masih terus berproses. "Tidak mungkin kami menetapkan tanggap darurat tetapi kejadiannya minim," ungkapnya.
Status siaga darurat ini menjadikan Pemkab Kulonprogo tidak bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) apabila ada kejadian bencana hidrometeorologi. Sebab karena dana BTT dapat digunakan hanya untuk daerah yang statusnya tanggap darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putin Minta Ukraina Gelar Pemilu dan Referendum Usai Darurat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kesembuhan TBC di Kota Jogja Rendah, Belum Capai Target Nasional
- Taman Edukasi Bencana Segera Dibangun di Potrobayan, Pundong
- Lele Gacor Dorong Produktivitas dan Dukung Program MBG DIY
- Anak 8 Tahun di Bantul Dipukul Kekasih Ayah, Polisi Tangkap Pelaku
- Wabup Gunungkidul Joko Purwanto Resmi Masuk Gerindra
Advertisement
Advertisement




