Gelombang Pasang Hantam Pandansimo, 3 Rumah Rusak Berat
Gelombang pasang menerjang Pantai Pandansimo, Bantul, membuat tiga rumah rusak berat. Warga diminta waspada gelombang tinggi.
ANS (tengah) dalam sesi jumpa pers yang digelar oleh Polsek Banguntapan, Selasa (2/12/2025). Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Banguntapan mengungkap kasus penipuan bukti transfer editan yang dilakukan ANS, warga Banguntapan, dengan kerugian mencapai Rp78 juta melalui transaksi berulang.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi tanggal 5 September 2025 dan melibatkan transaksi panjang sejak Januari hingga April 2025.
Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.
“Peristiwanya terjadi pada Selasa, 14 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Pamotan Kidul, Jambidan, Banguntapan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bundel transaksi rekening koran BRI, satu bundel tangkapan layar transfer Bank BCA, satu bundel cetak rekening koran BCA, beberapa unit ponsel, serta kartu RTM yang digunakan dalam transaksi.
Penipuan bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Ica (ANS) pada 13 Januari 2025. ANS lalu memesan ikan laut dan ikan air tawar senilai Rp2.955.000.
“Pembeli ini kemudian melakukan transaksi berlanjut hingga sebanyak 37 kali,” kata Wahyu.
Korban baru sadar pada 14 April 2025 setelah mengecek rekeningnya. Meski menerima puluhan bukti transfer, saldo miliknya tidak bertambah sama sekali. Pelaku akhirnya mengakui bahwa tangkapan layar yang dikirim selama ini adalah hasil editan.
“Misalnya, transfernya Rp250.000, tetapi diedit menjadi Rp2.500.000 ketika dikirim ke pelapor,” jelas Kapolsek.
Dengan pola serupa dan dilakukan terus-menerus, korban mengalami total kerugian Rp78.147.830.
Menurut Wahyu, pelaku memesan ikan dari korban, menerima barang, lalu menjualnya kembali. “Pelapor tidak menyadari karena bukti transfer selalu dikirim, tetapi setelah dicek saldo ternyata tidak bertambah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap bukti transfer yang dikirim tanpa memeriksa saldo secara langsung. “Jangan hanya percaya pada bukti transfer. Cek dulu apakah saldo benar-benar bertambah,” imbaunya.
Saat diperiksa, ANS mengaku melakukan aksinya karena pernah mengalami penipuan. Selain itu, ia mengaku nekat mengedit bukti transfer karena kehabisan modal untuk membeli ikan.
“Saya pernah ketipu, akhirnya saya juga mencoba menipu, kenal dari internet. Nyoba ngedit bukti transfer, terus berhasil, akhirnya saya ulangi terus. Ikan yang dibeli untuk dijual lagi,” katanya.
Atas perbuatannya, ANS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus penipuan bukti transfer editan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar selalu memverifikasi saldo sebelum mengirim barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gelombang pasang menerjang Pantai Pandansimo, Bantul, membuat tiga rumah rusak berat. Warga diminta waspada gelombang tinggi.
Banjir bandang dan longsor di Nepal-China menewaskan 633 orang dan hampir 3.000 masih hilang. Pencarian korban terus dilakukan.
Muktamar Ke-35 NU akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU lewat voting tertutup setelah dua opsi belum menemui kesepakatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 30 Agustus 2026, Jogja berkabut pagi dan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Simak cuaca Sleman hingga Gunungkidul.
Niatnya cuma beli satu, tapi setelah checkout ternyata pesanan yang sama masuk dua kali. Salah satu transaksi memang ingin dibatalkan, tetapi pembayaran sudah t
Ribuan wisatawan menyaksikan Sabetan Pencak 4 jam di Titik Nol Jogja, penutup Pencak Wisata Budaya 2026 yang mengusung regenerasi silat.