Advertisement
Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025
Ilustrasi perekaman e-KTP - dok - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dindukcapil Kota Jogja membuka layanan rekam KTP-el setiap akhir pekan selama Desember 2025 untuk mengejar perekaman penduduk yang belum tuntas, mayoritas merupakan pelajar.
Layanan ini dibuka untuk memberikan kesempatan bagi warga Kota Jogja yang belum merekam data KTP-el. Dindukcapil Kota Jogja juga sudah mengundang sekitar 2.000 warga yang belum merekam KTP-el.
Advertisement
Kepala Dindukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rezeki, mengatakan layanan rekam KTP-el dibuka pada hari Sabtu dan Minggu untuk memfasilitasi penduduk Kota Jogja yang belum rekam data. Mengingat sebagian besar warga yang belum merekam adalah pelajar, layanan dibuka pada akhir pekan. Meskipun selama ini Dindukcapil Kota Jogja juga melakukan layanan jemput bola rekam data KTP-el di sekolah-sekolah, masih ada sejumlah pelajar yang belum merekam.
“Kami mengejar perekaman KTP-el sehingga kami juga mengundang perekam pemula yang belum rekam KTP-el. Karena mayoritas pelajar sehingga kami ambil [layanan] hari Sabtu dan Minggu,” kata Septi saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
BACA JUGA
Ia menyebutkan bahwa Dindukcapil Kota Jogja mengundang sebanyak 2.071 warga Kota Jogja yang belum merekam KTP-el untuk rekam data. Dindukcapil Kota Jogja mencatat jumlah wajib KTP-el di kota tersebut sebanyak 327.827 jiwa, dan yang sudah merekam KTP-el mencapai 98,50 persen.
Menurut Septi, masih banyaknya penduduk Kota Jogja yang belum merekam data KTP-el sebagian adalah penduduk Kota Jogja yang berdomisili di luar kota. Namun, ada juga yang berdomisili di Kota Jogja tetapi belum merekam KTP-el. Pihaknya mengimbau penduduk Kota Jogja yang berdomisili di luar kota untuk melakukan rekam KTP-el di Dindukcapil daerah domisili mereka.
“Masyarakat itu sudah kami beritahu, bagi yang tempat tinggalnya di luar Kota Yogya, silakan untuk rekam KTP-el di domisili. Tapi ternyata masih ada yang belum rekam KTP-el,” paparnya.
Pelayanan rekam data KTP-el pada hari Senin sampai Jumat dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sementara itu, layanan Sabtu dan Minggu dilayani di Kantor Dindukcapil Kota Jogja. Syarat rekam data KTP-el adalah membawa fotokopi Kartu Keluarga dan minimal berusia 16 tahun.
Perpanjangan Layanan Aktivasi IKD
Selain layanan rekam KTP-el, Dindukcapil Kota Jogja juga memperpanjang layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari Sabtu dan Minggu hingga 28 Desember 2025. Perpanjangan layanan ini bertujuan untuk melayani warga Kemantren Umbulharjo sebanyak 52.000 orang yang telah diundang oleh Dindukcapil Kota Jogja untuk aktivasi IKD.
“Kami perpanjang sampai 28 Desember karena ternyata banyak yang memenuhi undangan untuk aktivasi IKD. Ternyata setelah kita undang, signifikan warga yang melakukan aktivasi IKD. Sekarang capaian aktivasi IKD Kota Jogja sekitar 13,5 persen,” tandas Septi.
Pihaknya menegaskan pemerintah pusat menargetkan aktivasi IKD di Kota Jogja adalah 30 persen yang dilakukan melalui beberapa tahap. Khusus untuk tahun 2025, ditargetkan aktivasi IKD sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk yang memiliki KTP-el di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Sebut Mampu Tangani Banjir Sumatera Tanpa Bantuan Asing
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Siapkan Posko Nataru
- Cegah Nuthuk, Dispar Gunungkidul Wajibkan Daftar Harga Jelas
- Spot Baru Pemecah Ombak Pantai Glagah Viral, Pedagang Untung
- Pemkab Bantul Siapkan Bonus Atlet Porda DIY 2025, Cair 2026
- Embung Watu Kucir Sleman Direncanakan Lengkapi Jogging Track
Advertisement
Advertisement



