Advertisement
Lagu Banda Lah Kariang Warnai Kunjungan DPRD Padang Pariaman di Sleman
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman pada Selasa (2/12/2025). Andreas Yuda Pramono - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sleman pada Selasa (2/12/2025). Kunjungan yang berlangsung dalam rangka studi banding kebijakan ini diwarnai momen reflektif ketika Pemkab Sleman memutarkan lagu kritik lingkungan berjudul Banda Lah Kariang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman, Agung Armawanta, memutarkan lagu tersebut di akhir pertemuan. Menurutnya, lirik lagu karya Erwin Agam itu menjadi pengingat bahwa bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumbar, termasuk Padang Pariaman, tak lepas dari campur tangan manusia, termasuk pengambil kebijakan.
Advertisement
Lagu tersebut menceritakan kerusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan sosial. Salah satu baitnya menyinggung janji pemimpin nagari untuk tidak merusak lahan pertanian:
Oi Tuan.. nan mamimpin nagari..
(Wahai Tuan… yang memimpin nagari)
Indak ko ibo jo nasib kami...
(Tidakkah Tuan iba dengan nasib kami…)
Oi Tuan.. dulu Tuan bajanji..
(Wahai Tuan… dulu Tuan pernah berjanji…)
Indak marusak lahan batani
(Tidak akan merusak lahan pertanian)
BACA JUGA
“Lagu ini sudah cukup untuk memberi kritik terhadap bencana yang terjadi saat ini. Nanti coba saja diputar lagu itu, Banda Lah Kariang,” ujar Agung di Ruang Rapat Praja 1 Setda Sleman.
Ketua Komisi IV DPRD Padang Pariaman, Afredison, menyebut kunjungan ini diikuti Komisi IV dan Komisi I, sementara komisi lainnya tetap berada di Padang Pariaman. Studi banding tersebut juga membahas penanggulangan bencana. Ia mengakui kunjungan tidak dapat dibatalkan meski daerahnya sedang dilanda bencana lingkungan, karena permohonan kunjungan telah diajukan jauh hari.
Surat bernomor 400.10.1.4/1122/DPRD/XI/2025 yang diterima Harianjogja.com berisi rencana kunker Komisi I DPRD Padang Pariaman. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, itu memuat agenda dua hari di Sleman—diskusi dan sharing informasi pada Selasa (2/12), serta kunjungan lapangan pada Rabu (3/12). Komisi I mengajukan permohonan kunker pada 18 November 2025, sementara Komisi IV pada 28 November 2025.
“Kalau kami membatalkan juga tidak enak. Ada dua anggota Komisi IV juga yang kami tinggal di Padang Pariaman,” kata Afredison. Rombongan dijadwalkan berada di DIY hingga Sabtu (6/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




