Advertisement

Bantul Surati Pemprov DIY soal 1.711 KPM Diduga Judol

Newswire
Jum'at, 05 Desember 2025 - 14:57 WIB
Jumali
Bantul Surati Pemprov DIY soal 1.711 KPM Diduga Judol Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA - Hery Sidik)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul melayangkan surat ke Pemprov DIY terkait 1.711 KPM bansos asal Bantul yang terindikasi terlibat judi online.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul Tri Galih Prasetya di Bantul, Jumat (5/12/2025) mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinsos DIY ada sekitar 7.001 KPM yang dihentikan pemberian bansos karena terindikasi terlibat judol, di mana sebanyak 1.711 di antaranya dari Bantul.

Advertisement

"Memang dari jumlah itu kami belum punya data 'by name'-nya. Kemarin kami sudah bersurat ke Gubernur DIY melalui Pak Bupati untuk mendapatkan 'by name' dari data 1.711 KPM itu. Sampai saat ini, kami masih nunggu balasan dari Gubernur," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti wilayah mana saja yang terdampak pemutusan bansos dan langkah penanganan bilamana ada penerima KPM yang mengadu ke Dinsos Bantul.

"Untuk data judol ini kami dapatkan dari penyandingan antara Kementerian Sosial dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jadi, terdeteksi secara sistem, bukan kami dari Pemkab Bantul yang mengurangi, tetapi itu terindikasi dari pusat," katanya.

Meski begitu, kata dia, dalam beberapa hari terakhir mulai banyak KPM di Bantul yang mengeluh ke Dinsos karena tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan dan terlibat judol.

"Saat kami cek di aplikasi, ternyata betul nama yang melapor itu tidak mendapatkan bansos, karena terindikasi penggunaan dana bansos tidak sesuai peruntukannya, salah satunya kemungkinan untuk judol," katanya.

Meski demikian, kata dia, dari 20 KPM yang dihentikan bansosnya rata-rata merasa dan mengaku tidak terlibat judol. Bahkan KPM yang diputus bantuan itu ada yang dari kalangan usia lanjut dan tidak memiliki maupun menggunakan smartphone.

"Jadi yang seperti itu kami bantu. Kami ada pendamping sosial di wilayah mulai dari kelurahan maupun kecamatan, pendamping melakukan pendampingan kepada KPM yang diduga terlibat kasus ini untuk membuatkan berita acara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menkeu Tunggu BNPB Ajukan Dana Tambahan untuk Banjir Sumatera

Menkeu Tunggu BNPB Ajukan Dana Tambahan untuk Banjir Sumatera

News
| Jum'at, 05 Desember 2025, 15:07 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement