Advertisement
Siswa Terjerat Judol Kulonprogo Tolak Tandatangani Surat Pernyataan
Foto ilustrasi judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo masih memantau perkembangan siswa yang tersandung judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Hingga saat ini siswa SMP di Kapanewon Kokap itu belum kembali masuk ke sekolahnya atau masih belajar dari rumahnya. Secara bertahap akan diupayakan kembali melakukan kegiatan belajar dan mengajar di sekolahnya seperti biasanya.
Advertisement
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengungkapkan, aktivitasnya pun dipantau agar tidak kembali bermain Judol. Namun, dia menyayangkan sampai sekarang siswa tersebut enggan menandatangani surat pernyataan.
"Kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak judol lagi, dulu akan dibuatkan pihak sekolah tapi kami belum menerima dokumennya," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
BACA JUGA
"Keterangan dari sekolah, sudah disiapkan draftnya tapi siswa yang bersangkutan belum mau tanda tangan," kata pria yang akrab disapa Nurhady ini.
Padahal, surat pernyataan itu dirasa penting sebagai wujud komitmen siswa agar tidak lagi berkecimpung di Judol. Sampai sekarang masih diupayakan agar siswa ini berkenan menandatanganinya. Nurhady mengaku, ada satu konsekuensi yang bikin siswa tersebut enggan menandatangani surat pernyataan.
"Di suratnya itu ada konsekuensi, bila melanggar akan dikirim ke Balai Rehabilitasi Remaja Dinsos DIY. Ini yang jadi bagian negosiasi," ucapnya.
Menurutnya, konsekuensi itulah yang bikin anak tersandung Judol ini enggan menandatangani surat pernyataan. Saat ini siswa tetap kooperatif belajar dari rumah. Setiap tugas yang diberikan dijalankan dengan baik tetapi belum bisa masuk sekolah dalam waktu dekat ini. "Dari dinas minta tetap diupayakan secara bertahap bisa masuk ke sekolah lagi," ujarnya.
Pemantauan terhadap siswa ini dilakukan melalui orang tuanya agar tidak bermain Judol lagi. "Bulan pertama mungkin satu minggu sekali, bulan kedua satu minggu dua kali dan seterusnya sampai full masuk sekolah," ujarnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, Siti Sholikhah menambahkan, secara umum instansinya sudah melakukan pendampingan psikologis dari Puspaga Binangun.
Psikolog klinis sudah turun untuk melakukan pendampingan. Tidak hanya kepada siswa yang tersandung Judol ini, tetapi juga terhadap orang tua siswa dan sekolahnya. Menurutnya, anak tersandung Judol ini butuh dukungan dari lingkungan dan keluarganya agar kondisi psikologisnya bisa pulih.
"Puspaga binangun selalu melakukan koordinasi dengan pihak sekolah. Anak itu masih butuh pendampingan lebih lanjut karena masih berproses," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Rapat ASN Semua OPD Kulonprogo Tanpa Snack di 2026
- Sampah di Sleman Tembus 10.300 Ton, 2 Ribu Ton Jadi Residu
- Gunungkidul Siapkan Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SD-SMP
- Rusunawa Graha Bina Harapan Bocor, Hasto Minta Segera Diperbaiki
- Pohon Tumbang Sempat Menutup Akses Jalan Nagung-Brosot Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





