Advertisement

Tol Jogja-Solo: Wali Murid SDN Nglarang Tolak Relokasi ke Selter

Catur Dwi Janati
Senin, 10 November 2025 - 15:17 WIB
Sunartono
Tol Jogja-Solo: Wali Murid SDN Nglarang Tolak Relokasi ke Selter Suasana musyawarah terkait relokasi SDN Nglarang yang dihadiri wali murid dan sejumlah pemangku kepentingan serta pihak pembangun Tol Jogja-Solo di Kantor Kalurahan Tlogoadi pada Senin (10/11/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati. 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan wali murid SDN Nglarang, Tlogoadi, Mlati mendatangi Kantor Kalurahan Tlogoadi untuk meminta kejelasan relokasi sekolah yang terdampak Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.

Wali murid menolak siswa dipindahkan ke selter. Mereka meminta relokasi langsung dilakukan ke gedung baru. Namun pembangunan gedung sekolah baru, terkendala lahan yang masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Advertisement

"Saya mewakili orang tua semua, ingin menyatakan kami konsisten dengan hasil rapat tanggal 14 Oktober menolak untuk diselterkan anak-anak. Karena menurut kami, shelter itu untuk keadaan darurat dan bencana," kata salah satu wali murid, Suprihatin Widyastuti pada Senin (10/11/2025) di Kantor Kalurahan Tlogoadi. 

Widyastuti mengatakan selama proyek jalan tol Jogja-Solo berlangsung banyak anak-anak sekolah yang izin tidak masuk sekolah karena sakit. Beberapa siswa di antaranya tidak berangkat karena mengalami batuk, pilek, demam, dan radang. 

"Bukan kami tidak mendukung proyek nasional, kami mendukung. Tapi tolong, jangan korbankan masa depan anak kami. Mereka anak-anak, berhak untuk mendapatkan tempat yang nyaman untuk belajar," katanya. 

Para orang tua maupun wali murid meminta kepastian bahwa tidak ada relokasi ke selter, melainkan langsung dibangunkan gedung yang baru.

"Tanggal 14 [Oktober] kita sepakat dan pihak jalan tol Jogja-Solo juga sudah sepakat, tidak ada selter, tidak ada relokasi dan akan dibangunkan gedung yang baru. Kalaupun terkendala dengan izin, monggo bapak ibu pejabat semua, silakan duduk bareng-bareng, dibahas karena ini untuk fasilitas umum dan untuk kenyamanan anak-anak sekolah," ujarnya. 

Menanggapi hasil musyawarah yang digelar, Widyastuti mengaku sedikit lega karena ada jawaban dari pemangku kepentingan yang akan mengurus izin lahan untuk lokasi gedung sekolah yang baru. 

"Yang penting kita sepakat tadi Bapak Sekda sudah menjanjikan kalau akan diuruskan secepatnya. Dan satu lagi tuntutannya, tidak digusur, biar anak-anak tetap bisa belajar, itu saja," ujarnya. 

Pimpinan Proyek Tol Jogja-Solo Paket 2.2, Dyah Ekawati Suryani menjelaskan desain gedung baru untuk SDN Nglarang telah dirampungkan tahun lalu, anggaran pembangunannya pun telah disiapkan. Namun ternyata lahan yang akan digunakan untuk gedung sekolah baru masuk dalam LSD dan LP2B. 

"Secara anggaran kami sangat siap. Tapi kalau izin ini belum diurus, kami tidak berani untuk melakukan pembangunan karena ini urusannya dengan pidana, dengan hukum," ujarnya. 

Izin Dipercepat

Menyusul adanya komitmen Pemkab yang akan membantu pengurusan izin lahan, Dyah berterima kasih atas dukungan tersebut. Akan tetapi jika nanti ada lahan alternatif yang bukan LSD atau LP2B dengan luas 2.000 atau 3.000 meter, hal itu bisa disampaikan agar pihak proyek bisa langsung mengeksekusi lahan untuk pembangunan.

"Terima kasih banyak Bapak, karena sudah men-support untuk nantinya melakukan pengurusan izin untuk atas tanah yang akan digunakan sebagai tanah relokasi yang sudah diusulkan oleh pemerintah desa sebelumnya," ucapnya. 

Staf Ahli Direksi PT. JMJ Bidang Pengadaan Tanah, Muhammad Amin menegaskan desain untuk bangunan sekolah baru sudah rampung setahun yang lalu. Namun sekali lagi persoalan lahan membuat pembangunan gedung baru ditunda. "Anggaran dan kontraktor yang menang sudah ada," katanya. 

Pihaknya menginginkan pembangunan gedung sekolah baru bisa segera bisa diselesaikan. Kontrak pengadaan bahkan terpaksa dihentikan, kaarena tanah yang disediakan belum masuk dalam LSD dan LP2B.

"Jadi, kalau kami membangun sekolah yang izinnya belum beres LSD maupun LP2B, sanksinya masuk penjara. Jadi, kami bukan mau melambat-lambatkan, enggak. Yang membangun, sama memberi izin bangun itu akan kena masalah hukum," katanya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto menjelaskan duduk permasalahan pemindahan SDN Nglarang ini terkendala karena lahan untuk pembangunan masuk dalam LSD dan LP2B. Pemkab Sleman berkomitmen membantu mengajukan izin ke Kementerian maupun BPN untuk mengurus proses status LSD dan LP2B

"Kalau untuk kepentingan umum, mendukung proyek strategis nasional jalan tol, maka lokasi itu kami mohon dapat diizinkan untuk relokasi lahan yang untuk sekolah, dikhususkan untuk SD," katanya. 

Pihaknya akan menyampaikan hasil musyawarah ini kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya.  "Nggih, artinya anak-anak akan tetap bisa belajar. Nek digusur mangke leh belajar teng pundi?," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Lantik Profesor Arif Satria Jabat Kepala BRIN

Prabowo Lantik Profesor Arif Satria Jabat Kepala BRIN

News
| Senin, 10 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub

Wisata
| Jum'at, 07 November 2025, 16:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement