Advertisement
Pemkab Bantul Pangkas Anggaran Rp40 Juta per Padukuhan
Foto ilustrasi anggaran padukuhan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memangkas anggaran Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) tahun 2026 menjadi Rp40 juta per padukuhan untuk menutup defisit APBD lebih dari Rp156 miliar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut bukan dialihkan ke program lain, tetapi murni bagian dari penyesuaian fiskal untuk menjaga keseimbangan APBD.
Advertisement
“Biasanya kan per padukuhan Rp50 juta per tahun. Tahun depan jadi Rp40 juta. Pengurangannya untuk menutup defisit APBD," katanya, Rabu (10/12/2025).
Dengan pengurangan tersebut, total anggaran PPBMP untuk 993 padukuhan se-Kabupaten Bantul diperkirakan berada di kisaran Rp37,3 miliar. "Ini dampak dari efisiensi anggaran yang dari pusat juga," jelasnya.
BACA JUGA
Hermawan menambahkan bahwa fokus penggunaan dana PPBMP tetap sama seperti tahun sebelumnya, anggaran terutama digunakan untuk sektor kesehatan termasuk percepatan penanganan stunting serta pendidikan dan lingkungan hidup.
“Fokusnya tetap untuk kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup. Kalau ada sisa, silakan digunakan padukuhan yang penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten Bantul (Pandu), Tumilan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi soal adanya pemangkasan dana PPBMP tahun 2026 mendatang. Hanya saja menurutnya jika hal itu benar terjadi praktis bakal membuat pemerintah padukuhan harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan tahun depan.
"Rencana program yang akan dijalankan lewat dana PPBMP untuk 2026 itu sudah masuk ke kalurahan sejak Agustus dan kami memakai anggaran yang Rp50 juta. Kalau kurang Rp10 juta kami tentu harus cermati ulang mana yang akan dikurangi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





