Advertisement
Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi
Korupsi - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas sebagai upaya pencegahan korupsi, Rabu (10/12/2025).
Acara ini digelar di Hotel Ramada Sleman, Rabu (10/12/2025). Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, meminta agar anggota dewan bisa menjadi contoh sikap integritas.
Advertisement
Gustan Ganda menyampaikan harapannya di hadapan seluruh anggota DPRD Sleman yang hadir bersama pasangannya masing-masing. Ia menilai keluarga memiliki peran fundamental dalam pendidikan dan pencegahan korupsi.
“Membangun keluarga berintegritas merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas dan antikorupsi,” kata Ganda dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA
Ia juga menyinggung mengenai peran lembaga legislatif yang memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk turut memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Integritas, katanya, menjadi kompas moral dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD. Sebab itu, wajib bagi anggota dewan dalam membangun integritas.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan Bimtek Keluarga ini merupakan gerakan dan komitmen untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi dalam lingkungan terkecil—keluarga, bukan hanya dalam tugas pelayanan publik.
Kata Harda, integritas bukan sekadar dokumen formal, melainkan pilihan hidup, cerminan dari nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi yang harus dijalankan dalam keseharian baik di rumah, masyarakat, maupun dalam tugas memberikan pelayanan publik.
“Program seperti ini sangat krusial karena keluarga adalah pondasi utama di mana karakter, sikap, dan moral dibentuk sejak awal. Pimpinan juga harus menjadi teladan,” kata Harda.
Bimtek tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA). Narasumber dalam bimtek adalah Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.
Materi yang disampaikan dalam bimtek tersebut meliputi pemahaman tentang tindak pidana korupsi dan permasalahannya, serta upaya pemberantasan korupsi dan penguatan integritas keluarga sebagai langkah pencegahan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Sita Uang dan Emas dari OTT Pengadaan Proyek Lampung Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mitigasi Bencana di Kawasan Wisata Gunungkidul Dinilai Lebih Siap
- Sidang Pertama Mahasiswa UNY Perdana Arie, Ini Isi Dakwaannya
- Ribuan Peserta Dipastikan Hadir di Festival Gunungkidul Lautan Bakmi
- Dibekali Kompetensi, 26 Pemuda Siap Terjun ke Usaha Kuliner
- Resmi, Hanung Gantikan Joko Purnomo sebagai Ketua PDIP Bantul
Advertisement
Advertisement




