Pilur Serentak DIY, Warga Diminta Waspada Tak Sembarangan Serahkan Fotokopi KTP
DPRD DIY mengingatkan warga berhati-hati menyerahkan fotokopi KTP saat Pilur untuk mencegah risiko penyalahgunaan data pribadi.
Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah/YU\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah titik di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dinilai membutuhkan fasilitas keselamatan tambahan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Komisi C DPRD DIY mengusulkan pemasangan guardrail atau pagar pengaman serta Penerangan Jalan Umum (PJU) secara bertahap sesuai tingkat kebutuhan di lapangan.
Anggota Komisi C DPRD DIY, Aslam Ridlo, mengatakan perhatian terhadap fasilitas keselamatan tersebut muncul setelah warga menyampaikan pengaduan mengenai keselamatan pengguna JJLS kepada DPRD DIY.
Menurutnya, guardrail dibutuhkan pada titik-titik tertentu yang memiliki kondisi medan atau kontur berisiko. Pembatas tersebut dapat mengurangi kemungkinan kendaraan keluar dari badan jalan ketika terjadi kecelakaan atau pengemudi kehilangan kendali.
"JJLS ini memang rawan kecelakaan. Karena itu, kami melihat langsung apa saja kebutuhan warga, termasuk fasilitas keselamatan yang perlu ditambahkan di ruas ini," kata Aslam usai melakukan peninjauan, Jumat (2/10/2026).
Hasil pengecekan di lapangan akan menjadi bahan bagi Komisi C untuk mengusulkan kebutuhan anggaran. Usulan tersebut nantinya disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risiko pada setiap titik.
Selain pagar pengaman, kebutuhan PJU juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Penerangan diperlukan untuk membantu pengguna jalan melihat kondisi ruas dengan lebih jelas, terutama saat melintas pada malam hari.
PJU di JJLS Diusulkan Bertahap
Anggota Komisi C DPRD DIY, Timbul Suryanto, mengatakan penambahan PJU perlu dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Komisi C mengusulkan setidaknya 10 titik PJU dapat direalisasikan setiap tahun.
"Setiap tahun minimal 10 titik akan kami mohonkan untuk bisa direalisasikan. Ini menjadi bagian dari fasilitas yang dibutuhkan untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Timbul.
Timbul mengatakan penanganan fasilitas keselamatan tidak harus dilakukan sekaligus di seluruh ruas JJLS. Titik yang memiliki risiko lebih tinggi dapat diprioritaskan sehingga anggaran yang tersedia digunakan untuk kebutuhan yang paling mendesak.
Menurutnya, hasil peninjauan bersama Dinas Perhubungan DIY dapat menjadi dasar untuk menentukan fasilitas yang perlu dibangun. Dengan demikian, usulan anggaran tidak hanya berdasarkan perencanaan, tetapi juga kondisi yang ditemukan di lapangan.
Aslam mengatakan aspirasi warga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan tersebut. Infrastruktur keselamatan, menurutnya, menjadi bagian penting dari pengembangan JJLS agar ruas jalan tidak hanya dapat dilalui, tetapi juga lebih aman bagi penggunanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mengingatkan warga berhati-hati menyerahkan fotokopi KTP saat Pilur untuk mencegah risiko penyalahgunaan data pribadi.
BGN mengakhiri moratorium aktivasi dapur dan mengaktifkan 480 SPPG. Total SPPG yang beroperasi kini mencapai 27.022 unit.
KWT Mekar Lestari Kulonprogo memanfaatkan pekarangan untuk pertanian, pangan, dan ekonomi warga hingga meraih penghargaan inovasi lahan terbatas.
Thailand vs Indonesia tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026. Anthony Hudson antusias menghadapi John Herdman di SUGBK Jakarta.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.