Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 153 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bantul masih kosong hingga 2025, mencakup jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), akibat pensiun, berakhirnya masa tugas, serta posisi yang belum terisi sejak sebelumnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto, menjelaskan masa tugas kepala sekolah berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang. Namun, seiring berakhirnya masa jabatan dan adanya kepala sekolah yang pensiun, kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah di Bantul terus bertambah.
“Kalau dihitung sampai 2025, kebutuhan kepala sekolah itu mencapai 153 orang. Itu akumulasi dari yang benar-benar kosong dan yang masa tugasnya segera habis,” jelasnya, Senin (15/12/2025).
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar lima orang sudah siap ditempatkan, sementara 153 orang lainnya masih disiapkan untuk menempati jabatan melalui pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah. Untuk sementara, jabatan kepala sekolah yang kosong dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Sudah ada yang siap dan sebagian lainnya masih dalam proses pelatihan. Targetnya, setelah pelatihan selesai pertengahan bulan ini, mereka siap ditempatkan,” ujarnya.
BKPSDM Bantul saat ini memproses penyiapan calon kepala sekolah melalui mekanisme terbaru sesuai regulasi Kementerian Pendidikan. Berbeda dengan aturan sebelumnya, pengangkatan kepala sekolah kini harus melalui tahapan seleksi, pelatihan, hingga pengunggahan data melalui aplikasi milik kementerian.
“Setelah seluruh tahapan di aplikasi rampung dan rekomendasi diterbitkan, barulah pemerintah daerah dapat menetapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala sekolah definitif,” kata Triyanto.
BKPSDM Bantul menargetkan sebagian besar jabatan kepala sekolah yang kosong dapat terisi tahun ini, sehingga roda manajemen sekolah tidak lagi bergantung pada Plt kepala sekolah. Dengan demikian, diharapkan kualitas tata kelola dan pengambilan keputusan di sekolah dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Retno Yuliastuti, menyampaikan bahwa saat ini hanya dua SMP di Bantul yang jabatan kepala sekolahnya kosong, yakni SMPN 1 Bantul dan SMPN 2 Bambanglipuro.
“Keduanya kosong karena kepala sekolahnya pensiun dan sekarang dijabat oleh Plt. Kami menunggu BKPSDM Bantul untuk pengisian dengan pejabat yang baru,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.