Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling selama Desember 2025 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas.
Pada Selasa (16/12/2025), layanan SIM Keliling tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul dengan jam operasional terbatas. Selain itu, layanan juga digelar di sejumlah titik lain pada hari-hari tertentu guna menjangkau warga di berbagai wilayah.
Advertisement
Polres Bantul menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Pemohon diimbau membawa persyaratan lengkap seperti E-KTP, SIM lama, fotokopi dokumen, serta surat keterangan dokter dan psikologi.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Selasa 16 Desember 2025 di Bantul:
BACA JUGA
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 2, 9, 16, 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Pabrik PT BRA Klodran
10 & 17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Halaman Kalurahan Kebonagung Imogiri
3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Halaman Kalurahan Gilangharjo
4, 11, 18 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Parasamya Bantul
6 & 20 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




