Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling selama Desember 2025 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Satpas.
Pada Selasa (16/12/2025), layanan SIM Keliling tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul dengan jam operasional terbatas. Selain itu, layanan juga digelar di sejumlah titik lain pada hari-hari tertentu guna menjangkau warga di berbagai wilayah.
Advertisement
Polres Bantul menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Pemohon diimbau membawa persyaratan lengkap seperti E-KTP, SIM lama, fotokopi dokumen, serta surat keterangan dokter dan psikologi.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Selasa 16 Desember 2025 di Bantul:
BACA JUGA
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 2, 9, 16, 23 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Pabrik PT BRA Klodran
10 & 17 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Halaman Kalurahan Kebonagung Imogiri
3 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Halaman Kalurahan Gilangharjo
4, 11, 18 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Parasamya Bantul
6 & 20 Desember 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Advertisement
Advertisement





