Advertisement
Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
ARP dalam sesi jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (17/12/2025). Harian Jogja - Kiki Luqman
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Tekanan ekonomi mendorong seorang pemuda asal Pundong membobol warung angkringan di kawasan Parangtritis, Bantul, hingga pelaku kini diproses hukum oleh Polsek Kretek.
Kapolsek Kretek AKP Sutrisno mengatakan, pelaku berinisial ARP alias A (25) dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Aksi pembobolan angkringan Parangtritis tersebut diketahui terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah warung angkringan di wilayah Ngerogol 9, RT 1, Dusun Warangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Advertisement
“Korban berinisial TSM, laki-laki berusia 51 tahun. KTP berdomisili di Bandung Kulon, Jawa Barat, namun sehari-hari tinggal dan berusaha di Parangtritis,” ujar Sutrisno, Rabu (17/12/2025).
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Dalam kondisi tidak memiliki penghasilan tetap dan kehabisan uang, ARP memilih jalan pintas dengan membobol warung angkringan Parangtritis yang ditinggal pemiliknya.
BACA JUGA
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu gembok gerendel besi yang rusak akibat dicongkel, satu unit handphone Infinix Smart 5 warna hitam, serta alat congkel berbahan besi dengan gagang karet merah yang digunakan pelaku saat melakukan pembobolan angkringan.
AKP Sutrisno menjelaskan, pencurian angkringan di Parangtritis terjadi saat korban dan karyawannya meninggalkan warung untuk berbelanja ke pasar. Sebelum pergi, pintu warung telah dikunci, namun pelaku merusak gembok untuk masuk ke dalam warung.
“Saat korban kembali, pintu warung sudah tercongkel. Setelah dicek, handphone yang sebelumnya dicas di dalam warung serta uang tunai telah hilang,” katanya.
Uang tunai yang digondol pelaku mencapai Rp1.150.000. Jika digabungkan dengan nilai handphone, total kerugian korban akibat pembobolan angkringan Parangtritis ditaksir sekitar Rp2.650.000.
Panit Reskrim Polsek Kretek IPDA Kismanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian tidak disimpan lama oleh pelaku. Sebagian besar uang tersebut langsung dihabiskan.
“Uang hasil penjualan handphone sekitar satu juta rupiah dan uang tunai Rp1.150.000 itu sudah habis digunakan,” ungkap Kismanto.
Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk makan, serta untuk berfoya-foya.
“Selain untuk biaya hidup, uang hasil pembobolan angkringan Parangtritis juga digunakan untuk jajan dan mendatangi tempat prostitusi,” katanya.
Kismanto menyebut, ARP bukan kali pertama melakukan pencurian di kawasan Parangtritis. Pelaku menyasar warung-warung kecil karena dinilai mudah dibobol dan kerugiannya relatif kecil, namun dilakukan secara berulang kali sehingga meresahkan warga.
“Sasarannya warung-warung di wilayah Depok Parangtritis. Yang diambil bisa uang, handphone, rokok, hingga tabung LPG,” ujarnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku jarang pulang ke rumah orang tuanya, meski jarak tempat tinggalnya tidak jauh dari Parangtritis. Faktor ekonomi dan kebiasaan buruk disebut menjadi pemicu utama ARP mengulangi aksi pembobolan angkringan.
“Motifnya karena tidak memiliki uang untuk biaya hidup. Pencurian dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu atau mencokel gembok,” kata Kismanto.
Kini ARP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan mendekam di tahanan Polsek Kretek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut terkait pembobolan angkringan Parangtritis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




