Perda Keamanan Pangan Disahkan, Warung Tongseng Jamu di Bantul Turun
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi,/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul mengakui keluhan wisatawan terkait Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan Parangtritis masih kerap terjadi dan menjadi persoalan klasik.
Keluhan tersebut umumnya berkaitan dengan kewajiban membayar retribusi meski tujuan pengunjung cukup beragam.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinpar Bantul, Yuli Hernadi, mengatakan keluhan soal TPR merupakan persoalan klasik yang hampir selalu muncul. Hal ini terutama disampaikan oleh wisatawan yang merasa tidak berniat menuju Pantai Parangtritis secara langsung.
“Masih banyak wisatawan yang mengeluh, keluhannya klasik, terkait TPR. Orang mau masuk kok bayar, padahal tujuan aslinya macam-macam,” ujar Yuli, Rabu (17/12/2025).
Menurut Yuli, tidak jarang wisatawan mengaku hendak menuju lokasi tertentu di sekitar pemukiman warga demi menghindari pembayaran retribusi. Namun, saat dikonfirmasi petugas, tujuan tersebut sering kali tidak jelas atau tetap berada di dalam zona wisata.
“Ada yang bilang mau ke Grogol, tapi ketika ditanya Grogol berapa, Grogol 1 misalnya, itu kan tidak ada. Ada juga yang bilang mau beli sesuatu, tapi tetap masuk Parangtritis,” katanya.
Yuli menjelaskan, pada prinsipnya wisatawan yang tidak ingin melewati kawasan Parangtritis bisa memilih jalur alternatif lain. Namun, jika destinasi yang dituju tetap berada di dalam kawasan wisata Parangtritis dan sekitarnya, kewajiban membayar retribusi tidak dapat dihindari.
“Kalau tidak mau bayar Parangtritis ya lewat jalur lain. Tapi kalau mau ke Obelix misalnya, itu tetap kawasan Parangtritis dan memang harus lewat TPR,” jelasnya.
Selain persoalan retribusi, Dinpar Bantul juga terus melakukan penataan di pesisir pantai untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Penataan tersebut meliputi pengaturan payung, tikar, aktivitas wisata, hingga keberadaan pedagang asongan.
“Kalau di pantai, kami tata payungnya, aktivitasnya, bendanya, hingga pedagang asongannya. Sekarang Parangtritis sudah agak berbeda, sudah lebih bersih. Sudah tidak ada tenda-tenda di sisi selatan jalan,” ungkap Yuli.
Ia menegaskan bahwa payung yang berada di kawasan pantai hanya diperuntukkan untuk disewakan kepada wisatawan, bukan sebagai tempat berdagang. Sementara itu, fasilitas tikar menjadi satu kesatuan dengan paket sewa payung tersebut.
Guna memudahkan pengawasan, penataan payung di Pantai Parangtritis kini dilakukan secara lebih tertib dengan sistem penomoran pada setiap unitnya.
“Payung hanya untuk disewakan, tidak boleh untuk berdagang. Payung sudah kita tata dan sudah kita pasangi nomor,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m