Advertisement
Kulonprogo Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Reguler Hari Ini
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Kulonprogo bisa memperpanjang SIM lebih mudah melalui layanan SIM Keliling Kamis (18/12/2025). Titik layanan disesuaikan untuk menjangkau berbagai wilayah, termasuk Temon, Nanggulan, dan Pemkab Kulonprogo.
SIM Menor beroperasi malam hari di Pemkab Kulonprogo, sedangkan SIM Made hadir pagi hari di Temon dan Nanggulan. Layanan reguler Mal Pelayanan Publik tetap buka setiap hari kerja.
Advertisement
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM. Warga harus menyiapkan E-KTP, fotokopi SIM lama, serta surat keterangan dokter dan psikologi. Pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres Kulonprogo.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Kamis 18 Desember 2025:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





