Advertisement
Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengungkapkan masih terdapat ribuan anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), meskipun secara umum capaian layanan administrasi kependudukan di wilayah ini tergolong tinggi.
Berdasarkan rekapitulasi capaian kinerja hingga akhir 2025, jumlah anak di Bantul yang belum mengantongi KIA tercatat sebanyak 4.537 anak. Data tersebut dihimpun dari total jumlah anak yang masuk kategori wajib KIA dinamis di Kabupaten Bantul.
Advertisement
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan bahwa dari total wajib KIA dinamis sebanyak 217.174 anak, sebagian besar sudah memiliki dokumen identitas tersebut.
“Untuk KIA, dari wajib KIA dinamis 217.174 anak, yang sudah memiliki KIA sebanyak 212.637 anak atau 97,91 persen. Yang belum KIA masih ada 4.537 anak,” kata Kwintarto, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA
Ia menambahkan, secara keseluruhan capaian pelayanan administrasi kependudukan di Bantul sepanjang 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Salah satunya terlihat pada layanan perekaman KTP elektronik. Dari total wajib KTP dinamis sebanyak 767.179 penduduk, sebanyak 763.630 orang telah melakukan perekaman.
Capaian tersebut setara dengan 99,54 persen, sementara penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tercatat sebanyak 3.549 orang.
Pada layanan pencatatan sipil lainnya, yakni kepemilikan akta kelahiran untuk anak usia 0–18 tahun, Disdukcapil Bantul juga mencatat hasil yang hampir menyeluruh.
“Dari total wajib akta dinamis sebanyak 232.766 anak, sebanyak 232.690 anak telah memiliki akta kelahiran atau setara 99,97 persen. Adapun anak yang belum memiliki akta kelahiran tersisa 76 anak,” jelasnya.
Namun demikian, Kwintarto mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga akhir 2025, capaian aktivasi IKD masih relatif rendah dibandingkan layanan administrasi kependudukan lainnya.
Dari total perekaman KTP elektronik dinamis sebanyak 763.760 penduduk, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD baru mencapai 183.870 orang atau sekitar 24,08 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Disdukcapil Bantul untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan layanan kependudukan berbasis digital seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemlu: Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Bersifat Multilateral
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Januari 2026, Mulai Pukul 05.00 WIB
- Harga Cabai Rawit Merah Beringharjo Tembus Rp55.000, Pasar Lain Stabil
- Pemkot Jogja Genjot Emberisasi Sampah Organik hingga 27,5 Ton per Hari
- Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Titik Strategis
Advertisement
Advertisement



