Advertisement
Pemilihan Rektor UII Bergulir, 13 Bakal Calon Lolos Tahap Penjaringan
UII resmi memulai pemilihan Rektor periode 20262030 dengan tema Amanah Demi UII, melibatkan sivitas akademika dan publik. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Islam Indonesia (UII) resmi memulai rangkaian suksesi kepemimpinan Rektor untuk periode 2026–2030. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan arah pengembangan universitas agar tetap berpijak pada nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UII, Eko Riyadi, menyampaikan bahwa pemilihan Rektor kali ini mengusung tema “Amanah Demi UII”, yang menegaskan kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral dan institusional.
Advertisement
“Tema ini kami pilih untuk menegaskan bahwa jabatan Rektor bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan demi kemajuan UII,” ujar Eko Riyadi, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII Nomor 8 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Islam Indonesia. Dalam aturan tersebut, calon Rektor dipersyaratkan berusia minimal 40 tahun, memiliki gelar doktor, serta menduduki jabatan akademik Guru Besar.
BACA JUGA
“Selain syarat formal, kami juga menekankan pentingnya jejaring akademik dan sosial, kemampuan manajerial, serta karakter kepemimpinan yang kuat, bersih, cepat, dan solutif,” katanya.
Pada tahap penjaringan awal, panitia menerima 36 bakal calon dari seluruh fakultas di lingkungan UII. Dari jumlah tersebut, ditetapkan 13 Bakal Calon Rektor Terpilih, yakni Akhmad Fauzy, Budi Agus Riswandi, Eko Siswoyo, Hari Purnomo, Ilya Fadjar Maharika, Jaka Nugraha, Jaka Sriyana, Masduki, Nandang Sutrisno, Rifqi Muhammad, Riyanto, Sri Kusumadewi, dan Zaenal Arifin.
Eko Riyadi menyebutkan, setelah penetapan tersebut, panitia membuka ruang partisipasi publik dengan melibatkan sivitas akademika UII dalam pengajuan pertanyaan kepada para bakal calon.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka. Partisipasi warga UII penting untuk menggali visi, rencana, dan komitmen para calon terhadap arah pengembangan universitas,” ujarnya.
Panitia Pemilihan Rektor juga membuka kanal Penelusuran Rekam Jejak Bakal Calon Rektor Terpilih yang dapat diakses oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta masyarakat umum melalui laman https://uii.id/rekamjejak.
“Saluran ini kami sediakan untuk menjaga integritas proses. Informasi yang disampaikan bisa berupa prestasi maupun catatan lain yang relevan, tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Eko.
Tahapan berikutnya adalah pemaparan rencana aksi (action plan) oleh para bakal calon yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Paparan tersebut akan dinilai oleh Tim Seleksi Pemilihan Rektor yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh nasional, serta praktisi di bidang keuangan dan tata kelola.
Berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi, akan ditetapkan enam Calon Rektor yang selanjutnya diajukan kepada Senat Universitas untuk dipilih menjadi tiga Calon Rektor Terpilih melalui mekanisme pemungutan suara.
“Seluruh tahapan dirancang berjenjang dan objektif agar Rektor terpilih benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan UII ke depan,” ucap Eko Riyadi.
Tahap akhir proses ini akan ditandai dengan pemaparan Rencana Strategis tiga Calon Rektor Terpilih di hadapan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII. Penetapan Rektor Universitas Islam Indonesia periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








