Advertisement

SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 31 Januari 2026, Ini Tempatnya

Maya Herawati
Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:27 WIB
Maya Herawati
SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 31 Januari 2026, Ini Tempatnya Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan SIM Keliling malam Sleman kembali digelar pada Sabtu (31/1/2026) di Sleman City Hall untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang tidak sempat datang pada jam kerja.

Program yang diselenggarakan Satlantas Polresta Sleman ini berlangsung pada malam hari, sehingga warga tetap dapat mengurus perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Lokasi pelayanan dipusatkan di area pusat perbelanjaan agar mudah dijangkau masyarakat.

Advertisement

Berikut rincian layanan SIM Keliling malam Sleman:

Hari/Tanggal: Sabtu, 31 Januari 2026
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Lokasi: Sleman City Hall
Jenis layanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C

Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru. Pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN agar proses administrasi berjalan lancar.

Dengan adanya SIM Keliling malam Sleman pada Sabtu (31/1/2026) di Sleman City Hall, masyarakat memiliki alternatif waktu layanan yang lebih fleksibel untuk menjaga masa berlaku SIM tetap aktif tanpa harus mengantre di Satpas pada hari kerja.

 

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Satlantas Sleman

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan

Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan

News
| Sabtu, 31 Januari 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement