Advertisement
Pemkab Gunungkidul Targetkan 5.000 Alat Timbang Ditera Ulang di 2026
Timbangan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul mengebut program tera ulang alat ukur takar timbang di awal 2026. Target tahun ini mencapai 5.000 unit, mencakup pasar tradisional, pabrik, SPBU, dan pertashop di seluruh wilayah Gunungkidul.
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menjelaskan kegiatan tera ulang minimal dilakukan setahun sekali. Pemeriksaan berlangsung bertahap dengan sasaran pasar, pabrik, perusahaan, hingga SPBU atau pertashop. “Nanti kita cek akurasi dari alat takar maupun timbangan yang dimiliki,” ujar Kelik, Selasa (3/2/2026).
Advertisement
Pada 2025, tercatat 4.695 UTTP (alat ukur takar timbang dan perlengkapannya) telah ditera ulang. Rinciannya, 240 alat di SPBU, 36 stasiun pengisian di pertashop, 478 milik pabrik dan perusahaan, serta 412 unit tera kantor. Sisanya sebagian besar berada di pasar tradisional.
Tahun ini, Dinas menargetkan 5.000 UTTP ditera ulang. Oleh karena itu, pelaksanaan sudah dimulai sejak Januari agar program berjalan tepat waktu. “Yang diintensifkan adalah tera di pasar karena jumlah alat timbang pedagang paling banyak. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan target tercapai di akhir tahun,” kata Kelik.
BACA JUGA
Kepala UPT Metrologi Legal, Sri Andarwati, menambahkan, kegiatan tera dilakukan dengan memeriksa satuan alat pengukuran. Bila ditemukan masalah, alat diperbaiki agar akurat kembali. “Tujuannya perlindungan konsumen supaya tidak dirugikan. Pedagang pun tetap mendapatkan kepercayaan konsumen karena alat digunakan sesuai takaran,” ujarnya.
Selain itu, tera menjadi sarana menumbuhkan kesadaran pelaku usaha untuk jujur dan bertanggung jawab. Setiap timbangan minimal diperiksa setahun sekali.
Kegiatan tera sudah dimulai di SPBU-SPBU, sementara pemeriksaan alat timbang di pasar dijadwalkan 11–12 Februari mendatang. “Tera di pasar akan dimulai dari Trowono, Kalurahan Karangasem, Paliyan,” tambah Sri Andarwati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait Lima Laporan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
Advertisement
Advertisement



