Advertisement

SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah

Sunartono
Rabu, 04 Februari 2026 - 09:57 WIB
Sunartono
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Februari 2026 untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres Bantul. Layanan ini menyasar sejumlah lokasi strategis di beberapa kapanewon untuk mendekatkan pelayanan publik dan mengurangi antrean.

Pelaksanaan SIM Keliling difokuskan di area yang mudah dijangkau, sehingga pemohon dapat menghemat waktu dan tenaga. Selain memberi kemudahan administrasi, program ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Polres Bantul mengimbau pemohon menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal agar proses perpanjangan berjalan tertib dan lancar.

Advertisement

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bantul Februari 2026 yang telah ditetapkan:

Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul

Hari/Tanggal: Selasa, 3, 10, dan 24 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB

Kalurahan Patalan (Pos Polisi Bakulan)

Hari/Tanggal: Kamis, 5 dan 19 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB

Halaman Kalurahan Gilangharjo

Hari/Tanggal: Kamis, 12 dan 26 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB

Parasamya Bantul

Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB

Dengan jadwal layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi terdekat untuk memastikan SIM tetap aktif, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan

KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan

News
| Rabu, 04 Februari 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement