Advertisement

Guru Honorer Kota Jogja Menyusut, Tersisa Sekitar 200 Orang pada 2026

Ariq Fajar Hidayat
Kamis, 05 Februari 2026 - 17:37 WIB
Jumali
Guru Honorer Kota Jogja Menyusut, Tersisa Sekitar 200 Orang pada 2026 Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah guru honorer di Kota Jogja terus menyusut drastis pada 2026 seiring masifnya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari total sekitar 2.250 guru negeri, kini hanya tersisa sekitar 200 guru honorer yang seluruhnya masih bertugas di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, menjelaskan penurunan tersebut merupakan dampak langsung kebijakan pengangkatan PPPK yang berjalan konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Hingga saat ini, jumlah PPPK di sektor pendidikan Kota Jogja telah melampaui 650 orang.

Advertisement

“Guru kami itu totalnya ada sekitar 2.250-an. Yang honorer sekitar 200-an, itu semua di sekolah negeri,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Meski jumlah guru honorer tinggal sedikit, Budi menegaskan proses pengangkatan ke depan masih sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, belum dapat memastikan kapan sisa guru honorer tersebut bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kalau untuk pengangkatan, kami itu menunggu kebijakan pemerintah pusat. Nunggu dari BKN dan Menpan,” katanya.

Terkait kesejahteraan, Disdikpora Kota Jogja memastikan tidak ada keterlambatan pembayaran gaji bagi PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Menurut Budi, seluruh penghasilan PPPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak menimbulkan perubahan struktur penggajian.

“Insyaallah enggak ada keterlambatan. Sumbernya dari APBD dan tidak merubah struktur gaji,” ucapnya.

Budi menambahkan, gaji guru honorer maupun PPPK paruh waktu di Kota Jogja telah disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Perbedaan nominal, lanjutnya, hanya terjadi pada guru honorer yang tidak memenuhi jam mengajar penuh sesuai ketentuan.

Selain aspek kesejahteraan, keberadaan PPPK paruh waktu dinilai memberi manfaat dari sisi pengakuan status dan legalitas tenaga pendidik. PPPK paruh waktu telah memiliki nomor induk pegawai, berbeda dengan status honorer yang selama ini tidak memiliki kejelasan administrasi kepegawaian.

Sementara itu, Koordinator Forum Guru Honorer Yogyakarta, Eka Mujianta, menyebut sebagian besar anggota forum telah diangkat menjadi PPPK. Kondisi tersebut membuat aktivitas forum tidak lagi seintens sebelumnya.

“Banyak dari kita sudah diangkat jadi PPPK, itu baik sekali. Sejak diangkat PPPK, kami sudah lama tidak aktif di forum, hanya di belakang layar,” ujarnya.

Eka memperkirakan masih sekitar 15 persen tenaga honorer di sektor pendidikan yang belum diangkat. Kelompok tersebut tidak hanya guru, tetapi juga pegawai pendidikan lainnya, dengan rata-rata masa pengabdian di bawah lima tahun.

Ia menambahkan, hingga kini forum belum mengambil langkah khusus untuk mengawal kepastian status tenaga honorer yang tersisa. Hal itu disebabkan belum jelasnya regulasi lanjutan terkait penyelesaian tenaga honorer ke depan.

“Belum ada langkah khusus, karena regulasinya belum tahu bisa berlanjut atau tidak. Pemerintah juga punya target penyelesaian tahun 2026,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya

Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya

News
| Kamis, 05 Februari 2026, 20:07 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement