Advertisement
Polres Bantul Buka Layanan SIM Keliling Februari 2026, Ini Jadwalnya
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Februari 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas. Layanan ini tersedia di sejumlah lokasi strategis di beberapa kapanewon.
Layanan SIM Keliling difokuskan di area yang mudah dijangkau masyarakat, sehingga pemohon dapat menghemat waktu dan tenaga. Selain memberikan kemudahan administrasi, program ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Polres Bantul mengimbau pemohon menyiapkan dokumen persyaratan sejak awal agar proses perpanjangan berlangsung tertib dan lancar.
Advertisement
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bantul Februari 2026:
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
BACA JUGA
Hari/Tanggal: Selasa, 3, 10, dan 24 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kalurahan Patalan (Pos Polisi Bakulan)
Hari/Tanggal: Kamis, 5 dan 19 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Halaman Kalurahan Gilangharjo
Hari/Tanggal: Kamis, 12 dan 26 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Parasamya Bantul
Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Februari 2026
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Dengan jadwal layanan yang tersebar di beberapa lokasi strategis, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan lokasi terdekat untuk memastikan SIM tetap aktif, sekaligus mendukung tertib berlalu lintas di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jerman Prediksi AS Tak Lanjutkan Invasi Darat ke Iran, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








