Advertisement

Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal

Lugas Subarkah
Kamis, 12 Februari 2026 - 17:07 WIB
Sunartono
Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal Kepulan asap pembakaran sampah terlihat di sekitar jalan Bawuran dan sekitar TPA Piyungan, Kamis (12/2/2026). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Praktik pembakaran sampah Bantul di Kalurahan Bawuran dan Sitimulyo masih terus berlangsung meski telah ada aduan masyarakat serta Surat Peringatan (SP) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Aktivitas tersebut memicu keluhan warga karena asap pekat yang ditimbulkan mencemari udara hingga kawasan permukiman.

Pantauan Harian Jogja pada Kamis (12/2/2026) mendapati belasan titik pembakaran sampah tersebar di sekitar Jalan Bawuran, sebelah timur Sungai Opak, serta di jalur menuju TPA Piyungan dan area timurnya. Kepulan asap tampak membumbung dari kawasan perbukitan dan terlihat jelas dari ruas Jalan Sitimulyo–Segoroyoso.

Advertisement

Saat melintasi kawasan tersebut, mata terasa perih dan napas sesak akibat asap hasil pembakaran. Titik-titik itu berupa lahan kecil penampungan sampah serta ruang pembakaran berbentuk bangunan mungil dari batu bata. Dari ruang pembakaran inilah asap tebal terus mengepul, menandai masih aktifnya pembakaran sampah Bantul di wilayah tersebut.

Sejumlah truk pengangkut sampah terlihat lalu-lalang di kawasan itu, meski tidak terpantau secara pasti lokasi penurunan muatannya. Adapun TPA Piyungan sejak Januari 2026 sudah tidak lagi menerima sampah baru karena kapasitasnya telah penuh.

Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dan mengidentifikasi aktivitas pembakaran sampah di dua kalurahan tersebut beberapa waktu lalu. “Sedang kami koordinasikan dengan pemangku kepentingan juga dengan Panewu dan Lurah,” katanya.

DLH Bantul juga telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada para pengelola pembakaran sampah. Namun, hingga kini pihaknya masih merumuskan langkah teknis penghentian sekaligus solusi penanganan sampah di lokasi tersebut. “Kami sedang merumuskan bagaimana langkah teknis penghentian dan solusinya,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi DLH Bantul bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, teridentifikasi sebanyak 74 titik pembakaran dan penimbunan sampah ilegal. Seluruh pengelolaan tersebut tidak berizin dan teknis operasionalnya tidak sesuai standar, sehingga berpotensi mencemari lingkungan serta memperburuk kualitas udara.

Sebelumnya, Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menuturkan dari laporan Lurah Bawuran, di wilayahnya kini tersisa dua lokasi dari sebelumnya 22 titik. “Untuk Sitimulyo rencana akan dilakukan pembinaan ulang oleh DLH Bantul bersama stakeholder terkait,” ungkapnya.

Dari hasil pemantauan DLHK DIY, asap yang ditimbulkan dari pembakaran terbuka maupun aktivitas pengelolaan sampah yang tidak terkendali telah memicu keluhan warga. Gangguan kesehatan seperti mual dan batuk dilaporkan dirasakan hingga ke kawasan permukiman.

Sumber asap berasal dari beragam aktivitas, mulai pembakaran sampah rumah tangga, penimbunan ilegal, hingga operasional fasilitas pengolahan sampah berkapasitas besar yang berlangsung 24 jam. Dampak pencemaran kian terasa saat hujan turun karena proses dispersi asap terhambat, sehingga paparan berlangsung lebih lama dan meluas ke lingkungan sekitar kawasan pembakaran sampah Bantul tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK

Nama Adies Kadir Disorot dalam Uji Materi, Ini Penjelasan MKMK

News
| Kamis, 12 Februari 2026, 19:47 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement