Advertisement

BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT

Yosef Leon
Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:37 WIB
Abdul Hamied Razak
BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Bantul Siapkan Dana BTT Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL —Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan skema pendanaan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menjamin pembiayaan kesehatan warga penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah darurat menyusul penonaktifan BPJS PBI APBN sebelum proses pemutakhiran data rampung dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama BPJS Kesehatan.

Advertisement

“Karena PBI-nya ditarik oleh pemerintah pusat dan bebannya ada di pemerintah daerah, maka yang mungkin bisa dilakukan adalah menyediakan dana yang bersumber dari BTT. Tidak ada sumber lain,” ujar Halim, Sabtu (14/2/2026).

Ia menegaskan, warga kelompok rentan miskin pada desil 1 hingga 5 yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI tetap mendapatkan perlindungan kesehatan meskipun kepesertaannya dicabut. Skema yang disiapkan, pembiayaan akan diberikan saat warga tersebut menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Halim, kondisi ini bersifat darurat dan belum pernah diantisipasi dalam perencanaan anggaran sebelumnya. Oleh karena itu, Pemkab Bantul akan melakukan kajian administratif lintas perangkat daerah, melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), untuk memastikan legalitas penggunaan dana BTT.

“Kapasitas fiskal kami memang terbatas karena kebijakan efisiensi anggaran. Sementara ini yang dibiayai adalah warga yang benar-benar sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Ini situasi sulit dan darurat, tetapi keselamatan rakyat adalah yang utama. Opsi pemanfaatan dana CSR, termasuk dari badan layanan umum daerah, juga akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemkab Bantul, jumlah peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan pemerintah pusat mencapai 30.489 orang. Penonaktifan dilakukan karena mereka dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

Adapun jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI APBN di Bantul pada Januari 2026 tercatat sebanyak 483.019 jiwa, dan meningkat menjadi 505.357 jiwa pada Februari 2026, seiring pembaruan dan penyesuaian data penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial, dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial Bantul, Sujarwo, menyebutkan bahwa sejak 1 hingga 12 Februari 2026, sebanyak 2.535 kepala keluarga (KK) telah berhasil direaktivasi kepesertaan BPJS PBI-nya.

Reaktivasi dilakukan melalui pengalihan skema dari PBI APBN ke PBI APBD tanpa proses verifikasi ulang, selama data warga tersebut telah tercatat di Dinas Sosial.

“Datanya sudah ada, sehingga tidak perlu verifikasi ulang. Sepanjang memenuhi kriteria, langsung dialihkan,” kata Sujarwo.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemkab Bantul telah memiliki alokasi anggaran PBI yang bersumber dari APBD. Namun, penggunaan BTT tetap dimungkinkan dan menjadi kewenangan bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, terutama jika anggaran PBI APBD tidak mencukupi untuk menutup kebutuhan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Satu Dekade JEG, Fokus Kolaborasi dan Ekspansi 2026

Satu Dekade JEG, Fokus Kolaborasi dan Ekspansi 2026

News
| Sabtu, 14 Februari 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement