Advertisement
Musprov SMSI DIY Angkat Ketua Baru, Dorong Ekosistem Media Siber Sehat
Jafarudin menggantikan Sihono HT, Ketua SMSI DIY periode 20222026. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang digelar Selasa (17/2 - 2026) di Warung Inyong, Sleman. Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) resmi memiliki ketua umum baru. Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang digelar Selasa (17/2/2026) di Warung Inyong, Sleman. Jafarudin menggantikan Sihono HT, Ketua SMSI DIY periode 2022–2026, yang dalam kepengurusan baru dipercaya menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.
Advertisement
Serah terima kepemimpinan ditandai dengan penyerahan Pataka SMSI DIY dari Sihono HT kepada Jafarudin.
Dalam sambutannya, Jafarudin—yang akrab disapa Fafa—menegaskan komitmennya memperkuat peran organisasi dan ekosistem media siber.
BACA JUGA
“Program prioritas saya adalah menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yakni mewujudkan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendukung masyarakat yang demokratis, cerdas, tertib, adil, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.
Bedah Buku Warnai Penutupan Musprov
Penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Jafarudin berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Bedah buku menghadirkan dua wartawan senior, yakni Sihono HT dan Hudono, yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta.
Fafa menjelaskan buku yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2026 itu mengulas problematika pers digital sekaligus menawarkan solusi. Ia menilai tantangan pers kian kompleks, mulai dari algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), ketergantungan anggaran pemerintah, hingga kebijakan Dewan Pers.
Ia menyoroti kebijakan verifikasi Dewan Pers yang dinilai memberatkan media startup atau UMKM, padahal banyak di antaranya didirikan wartawan profesional dan telah berbadan hukum pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Model bisnis media startup banyak berbasis profit sharing atau equity sharing, bukan gaji. Ini praktik modern di industri digital. Meski startup, anggota SMSI DIY tetap berkomitmen pada jurnalisme berkualitas, profesional, dan beretika,” ungkapnya.
Menurut Fafa, pers profesional—termasuk media lokal—tetap menjadi institusi sosial dengan mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah disrupsi informasi.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan pers, tetapi demokrasi itu sendiri. Otoritas bukan kebenaran absolut; kritik adalah kontrol publik,” tegasnya.
Fafa menekankan, kritiknya bukan untuk melawan Dewan Pers, melainkan mengembalikan mandat sesuai UU Pers: Dewan Pers mendata, bukan memverifikasi. Ia mengusulkan agar verifikasi diserahkan kepada organisasi perusahaan pers konstituen seperti SMSI, sementara Dewan Pers melakukan pendataan.
Apresiasi Pembedah Buku
Sihono HT menilai buku tersebut lahir dari kegelisahan praktisi media atas menyempitnya ruang kebebasan pers melalui mekanisme administratif dan kuasa ekonomi-politik.
“Verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Ketika syarat administratif dan finansial diseragamkan tanpa empati pada media kecil dan daerah, yang tereduksi bukan hanya jumlah perusahaan pers, tetapi juga keberagaman suara publik,” ujarnya.
Hudono menyampaikan pandangan senada. Ia menilai verifikasi yang terlalu menekankan struktur perusahaan berpotensi mengabaikan esensi jurnalisme.
“Fungsi Dewan Pers menurut UU Pers adalah mendata, bukan memverifikasi. Buku ini menyuarakan kegelisahan ketika Dewan Pers berperan seperti ‘wasit’ yang menentukan hidup-matinya media, khususnya media UMKM,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Semarang-Purwodadi Lumpuh Akibat Banjir Grobogan, Ini Jalur Alternatif
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 17 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Selasa 17 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 17 Februari 2026
- Rute Bus Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron, 17 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 17 Februari
Advertisement
Advertisement






