Advertisement
Jemaah Haji Jogja Naik 493 Orang, Disiapkan 3 Skenario
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Jemaah Haji Jogja Naik 493 Orang, Disiapkan 3 Skenario
Jemaah haji Jogja naik jadi 493 orang, pemerintah siapkan tiga skenario keberangkatan di tengah situasi Timur Tengah.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah jemaah haji Kota Jogja meningkat menjadi 493 orang pada 2026, sementara pemerintah menyiapkan tiga skenario keberangkatan di tengah ketidakpastian geopolitik Timur Tengah.
Pelaksana Haji dan Umrah Kemenag Kota Jogja, Anton Wildan, menyebut angka tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 450-an jemaah.
“Intinya ada peningkatan, kalau tahun lalu sekitar 450-an,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA
Meski situasi Timur Tengah belum sepenuhnya stabil, pemerintah memastikan pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan sesuai rencana awal sambil terus memantau perkembangan global.
“Untuk saat ini dari pihak Kemenag pusat memang menyatakan pelaksanaan haji tahun 2026 itu tetap sesuai dengan timeline rencana awal, sambil tetap memantau perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan tiga skenario utama pelaksanaan haji tahun ini. Opsi pertama adalah tetap memberangkatkan jemaah sesuai jadwal.
Opsi kedua, Indonesia dapat memutuskan tidak memberangkatkan jemaah meskipun Arab Saudi tetap membuka haji, dengan pertimbangan keselamatan.
Sementara opsi ketiga adalah kemungkinan penutupan pelaksanaan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Untuk jadwal keberangkatan, jemaah haji DIY kloter pertama dijadwalkan masuk embarkasi pada 21 April, sedangkan jemaah Kota Jogja yang tergabung dalam kloter 6 akan masuk pada 28 April.
Dari sisi profil jemaah, usia tertua berasal dari Kota Jogja adalah Siti Sudiati (83 tahun), sementara jemaah termuda adalah Ardika Muhammad Zulfaqor (16 tahun).
Anton menjelaskan bahwa batas usia minimum jemaah haji kini berubah menjadi 13 tahun sesuai regulasi terbaru.
“Sebagaimana regulasi yang terbaru, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, batas usia minimum sekarang 13 tahun,” katanya.
Terkait jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi, Kemenag memberikan fasilitas pendampingan berupa obat, alat bantu, hingga pendamping orang. Namun, pendamping harus memiliki nomor porsi dan sudah terdaftar minimal lima tahun sebelumnya.
Di Kota Jogja, hampir seluruh pengajuan pendampingan dapat terpenuhi meski terdapat penyesuaian aturan, terutama syarat rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk pendamping orang.
“Secara keseluruhan alhamdulillah pendampingan-pendampingan itu bisa terakomodir,” ujarnya.
Bagi jemaah lansia tanpa pendamping, penguatan dilakukan melalui koordinasi dalam kelompok terbang dan rombongan agar tetap mendapatkan perhatian selama ibadah berlangsung. Kebijakan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh jemaah di tengah kondisi global yang masih dinamis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polandia Tolak Permintaan AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
Advertisement
Advertisement








