UNY Siapkan 3 Skema Bantuan UKT untuk Mahasiswa Terdampak Gempa NTT
UNY menyiapkan tiga skema bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak gempa NTT, mulai penundaan, pengurangan hingga pembebasan.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Polresta Sleman bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kawasan Babarsari, Depok. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku utama berhasil diamankan.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua Eksekutor Sudah Ditahan
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya yang berperan sebagai eksekutor utama telah ditangkap dan ditahan.
"Melalui mekanisme gelar perkara, polisi langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka dan diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Sehingga kurang dari satu kali 24 jam, dua orang eksekutor utama berhasil ditangkap dan sudah dilakukan penahanan," ujar Argo, Kamis (9/4/2026).
Dua Pelaku Masih Diburu
Polisi kini masih memburu dua tersangka lainnya. Meski demikian, hingga saat ini belum diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Argo menegaskan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari RSPAU dr. S. Hardjolukito berupa Visum et Repertum.
Selain itu, pengamanan terhadap saksi dan keluarga korban juga dilakukan dengan skema tertutup di sekitar lokasi kejadian.
Petugas turut meningkatkan patroli serta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan, hoaks, ataupun ajakan tindakan anarkis," tegas Argo.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan wilayah Sleman agar tetap aman dan kondusif.
"Jangan main hakim sendiri untuk menjaga Sleman selalu dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UNY menyiapkan tiga skema bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak gempa NTT, mulai penundaan, pengurangan hingga pembebasan.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 28 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Suzuki menegaskan belum akan mengubah Jimny menjadi mobil listrik. Karakter off-road dan mesin bensin dinilai menjadi identitas utama SUV ikonik tersebut.
Meta dikabarkan segera meluncurkan Hatch, platform agen AI konsumen yang dipersiapkan untuk bersaing dengan OpenAI dan Anthropic. Simak fitur dan strateginya.
Timnas Voli Putri Indonesia hadapi Iran di perempat final AVC 2026. Indonesia unggul 3-2 dari 5 pertemuan terakhir. Kemenangan di Juni 2026 jadi modal berharga.