Revisi UU HAM Disiapkan, Aktivis dan Pembela Lingkungan Diperkuat
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Kondisi bus usai bertabrakan dengan sepeda motor di Rejowinangun, Kotagede, pada Minggu (12/4/2026) malam. Ist/ Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Kecelakaan maut terjadi di simpang tiga di Jalan Rejowinangun dengan Jalan Kebun Raya, Kotagede, Kota Jogja pada Minggu (12/4/2026) malam. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi usai bertabrakan dengan bus.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Supra dan bus Mercedes Benz. Korban berinisial T, 25, warga di Prambanan, Sleman, mengalami luka fatal dan tidak tertolong.
PS Kasihumas Polresta Jogja, Anton Budi Susilo, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah barat ke timur di Jalan Rejowinangun.
“Sesampainya di simpang tiga dengan Jalan Kebun Raya, sepeda motor tersebut membentur bus Mercedes Benz yang melaju dari arah timur ke barat dan hendak berbelok ke utara,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Bus tersebut dikemudikan SU, 58, warga di Sewon, Bantul, dengan seorang penumpang asal Wonogiri, Jawa Tengah. Keduanya tidak mengalami luka dalam kejadian ini.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir sekitar Rp1 juta.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor terhadap kondisi lalu lintas di depannya.
“Diduga pengendara sepeda motor saat melaju kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas di depannya,” kata Anton.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan dokumen milik pengemudi bus.
Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.