Advertisement
Perpanjang SIM di Sleman Kini Lebih Mudah, Ini Pilihannya
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Kemudahan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sleman terus diperluas. Melalui berbagai inovasi, masyarakat kini memiliki banyak alternatif untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus bergantung pada antrean panjang di kantor utama.
Program ini digelar oleh Polresta Sleman dengan menghadirkan layanan yang tersebar di berbagai titik. Mulai dari Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga bus SIM keliling dan layanan malam hari, seluruhnya dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi warga.
Advertisement
Salah satu layanan yang cukup menarik perhatian adalah SIM malam akhir pekan atau dikenal sebagai Simeru. Layanan ini digelar di Sleman City Hall setiap Sabtu malam. Skema ini dinilai efektif menjangkau masyarakat yang tidak sempat mengurus SIM pada hari kerja, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di layanan reguler.
Jadwal Layanan SIM Sleman April 2026
BACA JUGA
Berikut pilihan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
Satpas Polresta Sleman
Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Kamis (9, 16, 23 April): 08.00–11.00 WIB
Bus SIM Keliling
7 April: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
14 April: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
21 April: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
28 April: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
SIM Malam Minggu (Simeru)
Lokasi: Sleman City Hall
Waktu: Setiap Sabtu (4, 11, 18, 25 April)
Jam: 19.00–21.00 WIB
Beragam pilihan ini memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.
Petugas mengimbau warga menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar proses berjalan lancar. “Pertahankan kutipan kalimat langsung”.
Syarat Perpanjangan SIM
Perlu diperhatikan, seluruh layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku
SIM lama yang masih aktif
Surat keterangan sehat jasmani
Hasil tes psikologi
Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan.
Imbauan untuk Masyarakat
Agar pelayanan berjalan optimal, masyarakat diminta memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang ke lokasi. Selain itu, datang lebih awal sangat disarankan mengingat kuota layanan terbatas, terutama pada layanan favorit seperti bus keliling dan SIM malam di pusat perbelanjaan.
Pemohon juga diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan guna menjaga ketertiban antrean. Kesiapan dokumen sejak awal serta kondisi kesehatan yang baik akan membantu mempercepat proses administrasi.
Dengan hadirnya berbagai inovasi layanan ini, masyarakat Sleman kini semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas harian. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk tetap tertib administrasi demi keselamatan berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zulhas: Jaminan Orang Dalam Tak Berlaku di Rekrutmen Manajer Kopdes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Kisah Daliman, Buruh Tani di Kulonprogo yang Berangkat Haji Tahun Ini
Advertisement
Advertisement







