Advertisement
Perpanjang SIM di Bantul Lebih Mudah, Ini Lokasi dan Jadwalnya
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Layanan SIM keliling yang digelar Polres Bantul kembali hadir sepanjang April 2026 sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepolisian kepada warga tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Jumat (17/4/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di kawasan Manding, tepatnya di MPP Komplek Pemda Bantul. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Karena waktu layanan relatif terbatas, masyarakat diimbau datang lebih awal agar mendapatkan antrean dan terlayani dengan optimal.
Advertisement
Minat masyarakat terhadap layanan ini tergolong tinggi, terutama karena kemudahan akses dan efisiensi waktu yang ditawarkan. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu lama di kantor Satpas, cukup mendatangi titik layanan terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Jadwal Lengkap April 2026
BACA JUGA
Selama April 2026, layanan SIM keliling di Bantul digelar di beberapa lokasi dengan jadwal berbeda:
Selasa (7, 14, 21, 28 April)
Lokasi: MPP Komplek Pemda Bantul
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (2 dan 16 April)
Lokasi: Halaman Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (9 dan 23 April)
Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (11 dan 25 April)
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Kehadiran layanan malam pada akhir pekan menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di pagi hari.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
e-KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku beserta salinan
Surat keterangan sehat jasmani
Surat keterangan psikologi
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses pelayanan berjalan cepat dan tanpa kendala.
Imbauan untuk Masyarakat
Untuk menghindari hambatan saat pengurusan, masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi. Selain itu, datang lebih awal juga menjadi langkah penting mengingat kuota layanan terbatas setiap harinya.
Pemohon juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan, menjaga ketertiban antrean, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan administrasi kepolisian. Kondisi kesehatan yang baik juga diperlukan karena adanya pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebagai bagian dari proses perpanjangan.
Dengan hadirnya layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul diharapkan semakin mudah dalam mengurus administrasi berkendara. Selain menghemat waktu dan tenaga, layanan ini juga menjadi bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
Advertisement
Advertisement








