Advertisement

Perpanjang SIM di Kulon Progo, Ini Jadwal dan Jam Lengkapnya

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 18 April 2026 - 06:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Perpanjang SIM di Kulon Progo, Ini Jadwal dan Jam Lengkapnya Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali digelar di wilayah Kulon Progo pada Sabtu (18/4/2026). Kali ini, titik pelayanan berada di kawasan PJR Temon melalui program jemput bola yang diinisiasi Satlantas Polres Kulon Progo.

Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor utama. Dengan menghadirkan layanan hingga tingkat kapanewon, akses masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi lebih cepat, dekat, dan efisien.

Advertisement

Perluas Jangkauan Hingga Wilayah Pinggiran

Tak hanya di Temon, layanan juga menjangkau wilayah lain seperti Nanggulan melalui program SIMMADE (SIM Masuk Desa). Skema ini dirancang untuk mengurai antrean di kantor Satpas sekaligus menjawab kebutuhan warga yang berada jauh dari pusat kota.

Melalui informasi resmi yang disampaikan di media sosial, layanan SIM di Kulon Progo tersebar di sejumlah titik strategis sepanjang April 2026. Masyarakat diimbau menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang tersedia.

"Kami berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk tetap tertib administrasi kendaraan melalui layanan jemput bola di berbagai wilayah," tulis keterangan resmi dari Satlantas.

Jadwal dan Jam Layanan SIM Kulon Progo

Berikut rincian jadwal sekaligus jam operasional layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat:

SIMMADE (SIM Masuk Desa)

Selasa: PJR Temon, pukul 08.00–12.00 WIB

Kamis: Kapanewon Nanggulan, pukul 08.00–12.00 WIB

Simenor Ngabuburit

Setiap Sabtu: depan Kantor Pemda Kulon Progo

Pukul 16.00–18.00 WIB

Mal Pelayanan Publik (MPP)

Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kulon Progo

Satpas 1450 Polres Kulon Progo

Senin–Kamis: pukul 08.00–13.00 WIB

Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB di Satpas 1450 Polres Kulon Progo

Syarat Perpanjangan SIM

Dalam mengurus perpanjangan SIM, masyarakat wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain fotokopi KTP, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Perlu diperhatikan, layanan keliling seperti SIMMADE dan Simenor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru langsung di Satpas.

Imbauan untuk Warga

Petugas mengingatkan masyarakat untuk datang lebih awal karena kuota layanan terbatas, terutama pada layanan keliling yang banyak diminati. Antrean biasanya cepat penuh dalam waktu singkat.

Selain itu, warga diminta memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi. Kepatuhan terhadap prosedur akan sangat membantu mempercepat proses pelayanan.

Dengan hadirnya berbagai pilihan layanan lengkap dengan jam operasional yang jelas, masyarakat Kulon Progo kini semakin mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengganggu aktivitas harian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Selat Hormuz Dibuka, Misi Internasional Segera Digelar

Selat Hormuz Dibuka, Misi Internasional Segera Digelar

News
| Sabtu, 18 April 2026, 10:57 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement